Kebijakan Pencantuman Nutri Level mendorong pelaku usaha tak sekadar patuh, tapi juga cermat membaca risiko. Dari audit gizi hingga potensi “healthy washing”, setiap label kini bisa jadi alat pembuktian saat sengketa muncul di hadapan regulator.
Kebijakan pemerintah tentang pencantuman Nutri-Level bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas mengenai kandungan gizi, khususnya gula, garam, dan lemak (GGL), dalam produk pangan olahan. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada industri makanan dan minuman yang memproduksi atau mengedarkan pangan olahan, termasuk makanan siap saji.
Industri yang paling terpengaruh adalah mereka yang terlibat dalam produksi makanan dan minuman kemasan, baik yang mengandung bahan tambahan maupun yang siap disajikan. Semua produk ini harus mematuhi aturan terkait pencantuman label gizi dan batas maksimal kandungan GGL, sehingga informasi nutrisi yang disediakan lebih transparan bagi konsumen.
Dalam hal ini, Nutri-Level menjadi suatu bentuk jaminan bagi konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat dan sesuai dengan standar pemerintah.
Baca juga: Simak Update Dokumen dan Syarat Permohonan Merek 2026 Disini!
Dampak Kebijakan Terhadap Legalitas
Meskipun kebijakan Nutri-Level tidak secara langsung mengubah status legalitas produk yang telah mendapatkan izin edar BPOM, ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan oleh pelaku usaha. Misalnya, jika batas kandungan GGL suatu produk melampaui ketentuan yang ditetapkan pemerintah, maka pelaku usaha wajib melakukan penyesuaian formula dan pelabelan produk agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk memastikan bahwa pelabelan gizi yang mencantumkan Nutri-Level sesuai dengan komposisi yang telah disetujui dalam izin edar BPOM. Apabila ada ketidaksesuaian, pelaku usaha berisiko menghadapi sanksi administratif, yang bisa berupa denda hingga pencabutan izin edar.
Oleh karena itu, meskipun legalitas BPOM tetap berlaku, penting untuk mematuhi ketentuan baru ini untuk menghindari masalah di masa depan.
Proaktif Beradaptasi
Ditanya pandangannya mengenai kebijakan ini, Bimo Prasetio lawyer dari kantor hukum BP Lawyers berpendapat, kebijakan Nutri-Level sebaiknya tidak dilihat semata sebagai beban kepatuhan, tetapi sebagai sinyal perubahan standar regulasi yang perlu direspons strategis oleh pelaku usaha.
“Fokusnya bukan hanya memastikan kepatuhan melalui audit kandungan gizi, validitas pelabelan, dan review klaim pemasaran, tetapi juga membaca peluang reformulasi produk, penguatan tata kelola, serta mitigasi risiko reputasi dan sengketa konsumen,” pungkas Bimo.
Lebih jauh dia menyarankan agar perusahaan perlu berhati-hati agar mekanisme skema berbasis self declaration tidak menjadi bumerang. Yaitu dengan memastikan setiap deklarasi didukung data laboratorium yang valid, metode perhitungan yang terdokumentasi, verifikasi internal lintas fungsi (legal, QA, regulatory), serta menghindari klaim agresif atau “healthy washing” yang melampaui data yang dimiliki.
Menurut Bimo, pendekatan yang bijak bukan defensif terhadap kebijakan, melainkan proaktif beradaptasi dan membangun compliance by design, sebab risiko terbesar sering bukan pada aturannya, melainkan ketika deklarasi perusahaan justru dipakai sebagai alat pembuktian saat timbul sengketa atau pengawasan regulator.
Pentingnya Kepatuhan pada Kebijakan Nutri Level
Secara keseluruhan, kebijakan pencantuman Nutri-Level merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan yang sehat.
Bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap aturan ini bukan hanya soal mengikuti peraturan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap kesehatan konsumen.
Dengan memahami betul apa yang dimaksud dengan Nutri-Level dan cara penerapannya, pelaku usaha dapat menghindari sanksi administratif dan menjaga citra perusahaan mereka.
Pemerintah jelas berkomitmen untuk menurunkan angka konsumsi GGL yang berlebihan di masyarakat, dan kebijakan ini adalah langkah pertama menuju tujuan tersebut. Penting bagi industri untuk beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang ada.
(RED)








































