Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan bahwa program keterbukaan beneficial ownership (BO) atau kepemilikan sebenarnya suatu korporasi merupakan amanah UUD 1945 dan sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikan Yanuar pada “Global Conference on Beneficial Ownership Transparency” yang berlangsung pada 23-24 Oktober lalu di Jakarta. Keterangan Yanuar dikutip dari siaran pers yang dilansir oleh Sekretariat Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. (Baca Juga: Konferensi Global, Sejumlah Lembaga Pertegas Transparansi Beneficial Ownership Adalah Isu Sangat Strategis).
Yanuar menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memenuhi amanah konstitusi. Salah satunya adalah amanah Pasal 33 ayat (2), yakni memastikan bahwa kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, lanjut Yanuar, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dan peningkatan transparansi di sektor ekstraktif.
“Transparansi BO adalah salah satu langkah mempercepat capaian amanah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yanuar mengatakan bahwa pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya merupakan visi yang dituangkan Presiden Jokowi ke dalam program Nawa Cita yang kini menjadi dasar dari program pemerintahan Indonesia. “Transparansi BO adalah bagian dari upaya pencegahaan korupsi di Indonesia,” ujarnya. (Baca Juga: Perpres Beneficial Ownership Diharapkan Dapat Membantu PPATK untuk Penelusuran Aliran Dana).
Yanuar menambahkan bahwa sebagai anggota G20, Indonesia juga terikat untuk menerapkan High Principles on Beneficial Ownership and Transparency. Hal tersebut sudah mulai diterapkan. “Sebenarnya Indonesia sudah memiliki proses pembentukan badan hukum, namun belum secara spesifik mengintegrasikan informasi BO dan menyediakan mekanisme agar publik dapat mengakses informasi BO tersebut,” jelasnya.
Dua Tantangan
Selanjutnya, Yanuar memaparkan adanya dua tantangan yang akan dihadapi Indonesia terkait transparansi BO ini. Pertama, integrasi data dalam format yang interchangeable yang akan menjadi pekerjaan utama dari inisiatif BO. Kedua, verifikasi data yang sudah dicapai. “Pemerintah Indonesia melihat sistem keuangan yang berintegritas adalah sesuatu yang penting dan harus diwujudkan,” ujarnya.
Menurut Yanuar, tanpa sistem keuangan yang berintegritas maka rasa percaya tidak akan hadir. Tanpa ada kepercayaan, investor tidak akan datang. Padahal, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2018, Indonesia membutuhkan investasi sekira Rp5 ribu triliun atau 375 miliar dolar Amerika Serikat. (Baca Juga: APINDO Jabar Berharap Aturan Keterbukaan Beneficial Ownership Tetap Menjaga Privasi).
“Potensi investasi dalam negeri sudah ada sekitar Rp3 ribu triliun atau 225 miliar dolar AS sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp2 ribu triliun atau sekitar 150 miliar dolar AS,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Yanuar mengingatkan tidak perlu takut dengan isu transparansi BO akan menghambat investasi. Ia justru menilai sebaliknya, bahwa negara yang melakukan transparansi BO akan semakin disenangi investor. (Baca Juga: Begini Roadmap Beneficial Ownership versi EITI Indonesia).
Yanuar menuturkan bahwa dalam waktu dekat peraturan mengenai BO akan segera diterbitkan. “Per Jumat 20 Oktober 2017, Peraturan tentang BO sudah diparaf oleh 6 menteri terkait. Peta Jalan BO juga sudah ada. Sehingga kemungkinan tidak lama lagi, pemerintah sudah bisa segera memulai membangun data BO,” jelasnya.
“Payung hukum tersebut diharapkan dapat menjawab kedua tantangan yang tadi sudah Saya sampaikan,” tambahnya. (Baca Juga: Perpres Beneficial Ownership Diharapkan Dapat Mencegah Risiko-Risiko Ekonomi).
Namun, Yanuar menyadari bahwa adanya payung hukum bukan berarti pekerjaan sudah selesai. Menurutnya, pesatnya perkembangan sektor keuangan membuat aliran uang dan aset bsia begitu mudah berpindah dari satu negara ke negara lain. Oleh karena itu, transparansi BO ini tidak bisa hanya dilakukan di satu negara.
“Collective action sangat penting, baik di dalam negeri maupun antar negara. Hari ini adalah hari yang monumental untuk memperkuat komitmen dan collective action,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, Indonesia sudah memiliki standar keterbukaan informasi keuangan dan perpajakan yang sesuai dengan standr dunia, antara lain Financial Action Task Force dan standar G20. “Jadi tidak perlu lama lagi, dalam 1-2 tahun Indonesia akan memiliki transparansi BO yang lebih baik. Kita akan mulai dari sektor ekstraktif,” pungkasnya.
(ASH/LY)








































