Ketika Startup Gagal, Apakah Otomatis Menjadi Korupsi? Belajar dari Kasus TaniHub

Ketika Startup Gagal, Apakah Otomatis Menjadi Korupsi? Belajar dari Kasus TaniHub
Ketika Startup Gagal, Apakah Otomatis Menjadi Korupsi? Belajar dari Kasus TaniHub

Tidak semua investasi yang merugi adalah korupsi. Namun tidak semua kerugian investasi juga bisa berlindung di balik dalih risiko bisnis.

Penetapan sejumlah mantan petinggi MDI Ventures, BRI Ventures, dan TaniHub sebagai tersangka dalam perkara investasi TaniHub menjadi salah satu kasus yang paling banyak menyita perhatian ekosistem startup Indonesia. Bukan hanya karena nilai investasinya yang besar, tetapi juga karena kasus ini menyentuh pertanyaan mendasar yang selama ini menjadi perdebatan, di mana batas antara kegagalan bisnis dan tindak pidana korupsi?

Pertanyaan tersebut penting karena startup pada dasarnya dibangun di atas ketidakpastian. Investor menanamkan modal bukan karena kepastian keuntungan, melainkan karena keyakinan terhadap potensi pertumbuhan suatu perusahaan. Dalam dunia venture capital, kegagalan bahkan bukanlah anomali, melainkan bagian dari model bisnis itu sendiri.

Karena itu, perkara TaniHub tidak sekadar berbicara mengenai kerugian investasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan investasi tersebut dilakukan atau dipertahankan.

Risiko Bisnis Bukan Tindak Pidana

Dalam praktik bisnis modern, tidak ada satu pun investor yang dapat menjamin seluruh investasinya akan berhasil. Bahkan perusahaan modal ventura terbesar di dunia pun mengakui bahwa sebagian besar portofolio investasinya berakhir gagal.

Filosofi venture capital justru dibangun atas asumsi bahwa dari sepuluh investasi yang dilakukan, sebagian akan gagal, beberapa bertahan, dan hanya satu atau dua yang menghasilkan keuntungan luar biasa yang mampu menutupi seluruh kerugian lainnya.

Karena itu, kerugian investasi pada dasarnya merupakan konsekuensi normal dari aktivitas bisnis.

Apabila setiap kerugian investasi langsung dianggap sebagai tindak pidana korupsi, maka tidak akan ada lagi pihak yang berani mengambil keputusan investasi. Direksi, komisaris, maupun komite investasi akan lebih memilih tidak melakukan apa-apa dibanding mengambil risiko yang berpotensi berujung proses pidana ketika hasil investasi tidak sesuai harapan.

Padahal ekonomi modern tumbuh justru karena adanya keberanian mengambil risiko yang terukur. Di sinilah pentingnya membedakan antara bad business decision dan criminal conduct. Keputusan bisnis yang ternyata salah belum tentu merupakan kejahatan.

Sebaliknya, keputusan yang sejak awal dibuat dengan cara melanggar hukum dapat menjadi tindak pidana meskipun awalnya tampak sebagai transaksi bisnis biasa.

Due Diligence Menjadi Faktor Penting

Dalam pemberitaan yang berkembang, tim kuasa hukum salah satu pihak menyampaikan bahwa investasi dilakukan melalui berbagai tahapan, termasuk due diligence dan proses evaluasi internal.

Pernyataan ini menjadi penting karena salah satu indikator utama dalam menilai legalitas suatu keputusan investasi adalah apakah pengambilan keputusan dilakukan secara profesional.

Sebelum investasi dilakukan, lazimnya investor akan melakukan berbagai pemeriksaan, antara lain:

  1. due diligence hukum;
  2. due diligence keuangan;
  3. pemeriksaan kepatuhan;
  4. analisis model bisnis;
  5. kajian risiko;
  6. evaluasi valuasi perusahaan;
  7. pembahasan dalam komite investasi;
  8. persetujuan organ perusahaan yang berwenang.

Apabila seluruh proses tersebut dijalankan secara benar, maka secara prinsip pengambil keputusan telah menunjukkan adanya kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya.

Dalam hukum korporasi dikenal prinsip yang secara umum disebut sebagai business judgment rule. Prinsip ini pada dasarnya melindungi direksi atau pengambil keputusan bisnis dari tuntutan hanya karena keputusan yang mereka ambil ternyata tidak menghasilkan keuntungan.

Perlindungan tersebut berlaku sepanjang keputusan dibuat:

  • dengan itikad baik;
  • tanpa benturan kepentingan;
  • berdasarkan informasi yang memadai;
  • dan dilakukan untuk kepentingan perusahaan.

Karena itu, keberadaan due diligence tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya tindak pidana. Namun keberadaan due diligence dapat menjadi bukti penting bahwa keputusan investasi diambil secara profesional dan bukan secara sewenang-wenang.

Kerugian Investasi Tidak Sama dengan Kerugian Negara

Salah satu kesalahan yang sering muncul dalam diskursus publik adalah menyamakan kerugian investasi dengan kerugian negara. Padahal keduanya merupakan konsep yang berbeda.

Kerugian investasi adalah kondisi ketika nilai investasi menurun atau bahkan hilang karena perusahaan yang menerima investasi mengalami kegagalan usaha.

Sementara kerugian negara dalam perkara korupsi harus dikaitkan dengan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian tersebut terjadi.

Dengan kata lain, kerugian negara bukan hanya soal adanya uang yang hilang, tetapi juga harus ada unsur pelanggaran hukum yang melatarbelakanginya.

Apabila dana negara ditempatkan dalam suatu investasi yang kemudian gagal karena perubahan kondisi pasar, salah strategi bisnis, atau kegagalan eksekusi usaha, maka situasinya berbeda dengan investasi yang sejak awal dibangun di atas data yang direkayasa atau informasi yang dimanipulasi.

Perbedaan inilah yang menjadi kunci dalam banyak perkara investasi yang melibatkan BUMN atau anak perusahaan BUMN.

Apakah Ada Fraud?

Dalam banyak kasus investasi bermasalah, pertanyaan yang paling penting justru bukan berapa besar kerugiannya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah terdapat fraud?

Fraud dapat muncul dalam berbagai bentuk. Misalnya:

  • laporan keuangan yang dimanipulasi;
  • pendapatan yang dibesar-besarkan;
  • transaksi fiktif;
  • penggelembungan aset;
  • penyembunyian utang;
  • atau penyembunyian kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Jika suatu investasi dilakukan berdasarkan informasi yang ternyata palsu atau direkayasa, maka posisi hukumnya tentu berbeda dibanding investasi yang gagal karena faktor bisnis biasa. Dalam konteks inilah proses pembuktian menjadi sangat penting.

Jaksa harus mampu menunjukkan bahwa kerugian yang terjadi bukan sekadar akibat risiko bisnis, melainkan akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Hati-Hati dengan Hindsight Bias

Salah satu risiko terbesar dalam menilai perkara investasi adalah munculnya apa yang dikenal sebagai hindsight bias.

Hindsight bias adalah kecenderungan untuk menilai keputusan masa lalu menggunakan informasi yang baru diketahui setelah suatu peristiwa terjadi.

Misalnya, hari ini semua orang mengetahui bahwa sebuah startup mengalami kesulitan keuangan. Namun pertanyaannya adalah apakah informasi tersebut sudah diketahui ketika investasi dilakukan beberapa tahun sebelumnya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat penting.

Karena hukum tidak boleh menilai keputusan investasi berdasarkan kondisi saat ini, melainkan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat keputusan itu dibuat.

Jika pada saat investasi dilakukan seluruh data menunjukkan prospek yang baik, laporan keuangan terlihat sehat, dan hasil due diligence tidak menemukan masalah material, maka sulit untuk mengatakan bahwa keputusan investasi tersebut otomatis merupakan tindak pidana hanya karena perusahaan tersebut akhirnya gagal.

Sebaliknya, jika terbukti bahwa sejak awal terdapat informasi penting yang disembunyikan atau dimanipulasi, maka persoalannya menjadi berbeda.

Apakah Ada Keuntungan Pribadi?

Faktor lain yang hampir selalu menjadi perhatian dalam perkara korupsi adalah adanya keuntungan pribadi.

Dalam banyak kasus, unsur penyalahgunaan kewenangan biasanya berkaitan dengan adanya manfaat yang diterima oleh pihak tertentu.

Misalnya:

  • kickback;
  • fee tersembunyi;
  • kepemilikan terselubung;
  • konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;
  • atau aliran dana kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Apabila ditemukan pola semacam itu, maka argumentasi bahwa kerugian tersebut semata-mata merupakan risiko bisnis menjadi semakin lemah.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan keuntungan pribadi dan seluruh proses investasi dilakukan melalui mekanisme tata kelola yang wajar, maka penegak hukum perlu sangat berhati-hati agar tidak mengubah setiap kegagalan investasi menjadi perkara pidana.

Pelajaran bagi Ekosistem Startup

Terlepas dari bagaimana hasil persidangan nantinya, perkara TaniHub memberikan pelajaran penting bagi dunia startup Indonesia.

Pertama, tata kelola perusahaan bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan instrumen perlindungan hukum.

Kedua, investor harus memastikan bahwa proses due diligence dilakukan secara independen, mendalam, dan terdokumentasi dengan baik.

Ketiga, founder harus memahami bahwa manipulasi laporan keuangan atau penyembunyian informasi material bukan hanya persoalan etika bisnis, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan pidana.

Keempat, anak usaha BUMN dan perusahaan yang mengelola dana publik harus memiliki standar kehati-hatian yang lebih tinggi dibanding investor swasta biasa.

Fraud dan Risiko Bisnis

Kasus TaniHub kemungkinan akan menjadi salah satu perkara paling penting dalam sejarah industri startup Indonesia. Perkara ini akan menguji bagaimana aparat penegak hukum membedakan antara kegagalan bisnis yang sah dengan kejahatan korporasi yang merugikan negara.

Prinsip yang harus dijaga adalah sederhana: fraud harus ditindak tegas, tetapi risiko bisnis tidak boleh dikriminalisasi.

Sebab apabila setiap investasi yang gagal dianggap sebagai korupsi, maka yang mati bukan hanya keberanian mengambil risiko, tetapi juga inovasi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang selama ini menjadi fondasi utama lahirnya perusahaan-perusahaan teknologi di Indonesia. Sebaliknya, apabila fraud dibiarkan berlindung di balik dalih risiko bisnis, maka kepercayaan investor dan integritas pasar juga akan runtuh. Tantangan terbesar penegak hukum dalam perkara seperti TaniHub adalah menemukan garis pembatas yang tepat di antara keduanya. 

Bimo Prasetio, Partner pada kantor kantor hukum BP Lawyers Counselors at Law

Dipromosikan