Pecah Kongsi Founder bisa membuat perusahaan ikut terseret: keputusan macet, partner pasif tetap memegang saham besar, aset intelektual diperdebatkan, hingga founder berisiko kehilangan kendali atas PT yang ia bangun bersama partner.
Pecah Kongsi Founder sering dianggap sebagai fase biasa dalam perjalanan bisnis. Dua atau lebih pendiri yang awalnya punya visi sama, tiba-tiba mulai berbeda arah, berbeda cara kerja, bahkan berbeda kepentingan. Masalahnya, ketika konflik ini terjadi di dalam perusahaan, dampaknya tidak hanya berhenti pada hubungan personal.
Dalam bisnis, konflik antar founder bisa langsung menyentuh operasional harian. Keputusan tertunda, tim bingung harus mengikuti siapa, investor menjadi ragu, dan klien ikut terkena dampaknya. Perusahaan yang seharusnya fokus tumbuh akhirnya terseret ke konflik internal yang menguras energi.
Karena itu, relasi antar founder tidak cukup hanya dibangun atas dasar percaya. Kepercayaan tetap penting, tetapi harus didukung dengan pengaturan hukum dan tata kelola yang jelas. Mulai dari peran, saham, hak suara, aset intelektual, sampai mekanisme jika salah satu founder ingin keluar.
Baca juga: Ketika Startup Gagal, Apakah Otomatis Menjadi Korupsi? Belajar dari Kasus TaniHub
Risiko yang Sering Diabaikan Founder
- Partner tidak aktif tapi tetap punya saham besar
Hal ini sering menjadi sumber konflik karena beban kerja terasa tidak seimbang. Founder yang aktif menjalankan operasional bisa merasa menanggung semuanya sendiri, sementara partner pasif tetap menikmati hak ekonomi dan hak suara yang besar.
- Deadlock dalam pengambilan keputusan
Banyak bisnis membagi saham 50:50 karena dianggap adil. Namun, jika tidak ada mekanisme penyelesaian saat berbeda pendapat, perusahaan bisa berhenti bergerak karena tidak ada keputusan yang bisa diambil.
- Aset intelektual bisa diperdebatkan saat partner keluar
Ide, teknologi, brand, desain, software, database, atau sistem kerja bisa diklaim sebagai milik pribadi jika sejak awal tidak jelas siapa pemiliknya. Padahal, bagi banyak perusahaan modern, aset intelektual justru menjadi nilai utama bisnis.
- Ketakutan kehilangan kendali atas perusahaan sendiri
Founder bisa saja terdilusi sahamnya, kehilangan posisi strategis, atau tersingkir dari pengambilan keputusan karena struktur perusahaan tidak dirancang dengan hati-hati. Situasi ini biasanya baru disadari ketika investor masuk, partner berubah sikap, atau konflik sudah semakin tajam.
Salah Bagi Saham Bisa Fatal: Founder Wajib Paham Ini Sebelum Bangun PT Bareng Partner
Pecah kongsi founder mungkin tidak selalu bisa dihindari, tetapi risikonya bisa dikendalikan sejak awal. Masalah saham, partner pasif, deadlock keputusan, kepemilikan aset intelektual, hingga potensi kehilangan kendali perusahaan seharusnya tidak baru dipikirkan ketika konflik sudah terjadi. Justru, hal-hal seperti ini perlu dipahami sebelum mendirikan atau merapikan struktur PT bersama partner.
Untuk membahasnya lebih praktis, LEGALO bersama BP Lawyers menghadirkan webinar:
“Salah Bagi Saham Bisa Fatal: Founder Wajib Paham Ini Sebelum Bangun PT Bareng Partner” bersama Sekar Ayu Primandani, Partner dari BP Lawyers Counselors At Law.
Webinar ini akan membahas apa saja risiko hukum yang sering muncul saat founder membangun PT bersama, termasuk founders’ agreement, akta pendirian, modal PT, tanggung jawab partner, dan checklist legal sebelum mendirikan perusahaan.
Webinar ini akan diselenggarakan pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 19.00 WIB secara online via Zoom.
Bagi founder, calon founder, atau pemilik bisnis yang sedang membangun usaha bersama partner, sesi ini bisa menjadi bekal penting agar pembagian saham tidak menjadi sumber konflik di kemudian hari.
Daftar melalui: https://bit.ly/EventLEGALO.








































