Perubahan besar dalam KUHP Nasional membawa implikasi serius bagi dunia usaha. Tidak lagi hanya individu, kini perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, termasuk direksi dan pihak yang berperan sebagai Person in Charge (PIC).
Apa saja yang perlu Anda pahami?
- Perubahan paradigma dari individu ke korporasi,
- Risiko pidana bagi perusahaan & manajemen,
- Peran dan tanggung jawab PIC,
- Dampak sanksi pidana terhadap bisnis,
- Strategi melalui DPA & plea bargaining, dan
- Implikasi langsung bagi CEO & pemilik usaha.
Bersama Bimo Prasetio (Partner BP Lawyers), kita akan membahas secara praktis bagaimana bisnis dapat mengantisipasi risiko hukum ini.
📅 Kamis, 23 April 2026
⏰ 19.00 WIB – selesai
📍 Online via Zoom
💰 Investasi: Rp99.000
Amankan tempat Anda sekarang 👉 DAFTAR








































