Marak Robot Trading Ilegal, BAPPEBTI Godok Sertifikasi Robot Trading
“Anang E. Wicaksono Head of Learning Center ICDX menyatakan bahwa Bappebti saat ini sedang mengatur aspek legalitas robot trading.”
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Februari 2022 lalu melakukan pemblokiran sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi yang ilegal salah satunya robot trading. Maraknya robot trading yang kerap dijadikan modus dalam investasi bodong menyebabkan beberapa kalangan masyarakat mengalami kerugian.
Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan robot trading ilegal sebenarnya tidak mengandung unsur trading di dalamnya. Mereka hanya berisi skema ponzi.
“Jadi itu kalau dilihat candlestick bar-nya (yang menunjukkan pergerakan harga suatu barang) itu buatan sendiri oleh mereka, mereka bikin sendiri robot trading tersebut,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR (24/3).
Sebenarnya pada robot trading bisa membantu kerja manusia karena dalam dunia trading yaitu dengan menggantikan peran trader sehingga trader tidak perlu melakukan analisis sendiri serta tidak perlu melakukan monitor harga setiap saat.
Anang E. Wicaksono Head of Learning Center Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyatakan bahwa Bappebti saat ini sedang mengatur aspek legalitas robot trading.
“Dalam konteks pengaturan yang sedang dikerjakan oleh Bappebti terkait dengan algoritma matematis dalam robot trading menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pengaturan, sekaligus juga kompetensi profesi dari seorang yang membuat robot,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia (25/3).
Anang juga menyatakan bahwa sertifikat atas kompetensi pembuatan robot sangat penting. Karena mengenai alogaritma dan cara kerja robot trading hanya si pembuat robot trading yang mengetahuinya. Sehingga dengan adanya sertifikat atas kompetensi pembuatan robot tersebut untuk meminimalisir kerugian yang disebabkan karena permainan dari pembuat robot trading tersebut.
Selain itu perlu dicermati juga apakah robot trading terafiliasi dengan penyelenggara perdagangan atau entitas tertentu. Jika terafiliasi, hampir bisa dipastikan ada hubungan dengan entitas yang bersangkutan hal tersebut perlu dihindari.
“Bagi konsumen, ketika menerima penawaran terkait dengan robot trading tadi itu sama saja mengatakan kalau menggunakan robot itu berarti kita menyerahkan nasib uang kita robot, tergantung bagaimana robot tadi bekerja,” tutup Anang.
VWS








































