Mau Cek Status Tanah Tanpa Ribet? Begini Cara Pakai Aplikasi BHUMI!

Mau Cek Status Tanah Tanpa Ribet? Begini Cara Pakai Aplikasi BHUMI!

Ilustrasi gambar dari: Freepik

Aplikasi BHUMI ATR/BPN adalah peta interaktif yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan akses informasi geospasial. Berikut langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini:

  1. Akses Situs BHUMI: Kunjungi situs resmi BHUMI di Bhumi;
  2. Masuk ke Peta Interaktif:
    – Klik tombol “Kunjungi BHUMI” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
    – Setelah muncul pop-up “Pernyataan”, klik “Saya Setuju” untuk melanjutkan.
  3. Mencari Lokasi:
    – Pada kolom “Cari Lokasi…” di sisi kiri atas, masukkan alamat atau nama lokasi yang ingin Anda cari, lalu tekan Enter.
    – Daftar hasil pencarian akan muncul; klik pada lokasi yang sesuai untuk melihatnya di peta.
  4. Pencarian Berdasarkan Koordinat:
    – Klik tombol “Pencarian” di sisi kiri, lalu pilih “Pencarian Koordinat”.
    – Masukkan nilai Latitude dan Longitude dalam format Decimal Degrees (DD), kemudian klik “Cari Koordinat” untuk menampilkan lokasi tersebut di peta.
  5. Pencarian Bidang Tanah (NIB/Hak):
    – Klik tombol “Pencarian”, lalu pilih “Pencarian Bidang (NIB/Hak)”.
    – Pilih Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan yang sesuai.
    – Masukkan Nomor Induk Bidang (NIB) atau Nomor Hak, kemudian klik “Cari Bidang” untuk menampilkan informasi bidang tanah tersebut.
  6. Pencarian Batas Administrasi:
    – Klik tombol “Pencarian”, lalu pilih “Pencarian Batas Administrasi”.
    – Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, atau Desa/Kelurahan yang ingin Anda lihat batasnya.
    – Klik “Tampilkan Batas Administrasi” untuk menampilkan batas wilayah tersebut di peta.

Sebagai tambahan, berikut adalah video tutorial yang dapat membantu Anda memahami cara menggunakan aplikasi BHUMI ATR/BPN:
https://www.youtube.com/watch?v=6Oy3Rl6t49A

Sumber artikel dari Linkedin.

Dipromosikan