Medco Ungkapkan Rencana IPO Anak Perusahaan, Ini Perkiraan Mekanismenya

Medco Ungkapkan Rencana IPO Anak Perusahaan, Ini Perkiraan Mekanismenya
Image Source by ap3i.or.id

Medco Ungkapkan Rencana IPO Anak Perusahaan, Ini Perkiraan Mekanismenya

“Setelah terdaftar, perusahaan baru dapat memperjualbelikan sahamnya dan menggunakan di BEI.”

Terdengar kabar bahwa perusahaan minyak dan gas, PT Medco Energi Internasional Tbk. berencana untuk menyelenggarakan penawaran umum perdana (IPO) terhadap saham entitas anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Apabila hal ini dilaksanakan, maka akan beberapa tahapan yang akan dilakukan perusahaan sebelum akhirnya dapat melakukan IPO tersebut.

Pertama-tama, setiap perusahaan diharuskan untuk melakukan beberapa hal sebelum menyelenggarakan IPO. Salah satu contoh halnya adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Tidak hanya itu, perusahaan juga diharuskan untuk menyiapkan beberapa dokumen-dokumen perusahaan. Dokumen yang pada praktiknya menjadi dasar utama yang diperlukan meliputi akta pendirian hingga anggaran dasar perusahaan. Menyusul kemudian dengan dokumen perizinan yang dapat berupa TDP, SIUP, dan lain sebagainya.

Kemudian, perusahaan yang hendak melakukan IPO juga diharuskan untuk menyampaikan Surat Perjanjian Permohonan Pendahuluan Pencatatan Saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Luaran dari tahapan ini adalah terbitnya Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.

Lebih lanjut, perusahaan diharuskan untuk menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran disampaikan perusahaan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersamaan dengan Surat Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham yang diterima dari BEI. Namun, sebelum itu perusahaan harus membuat dokumen prospektus terlebih dahulu.

Prospektus adalah suatu dokumen informasi detail terkait penawaran investasi kepada publik yang biasanya berisi tentang tujuan investasi, strategi, kinerja perusahaan, manajemen, dan hal lain terkait perusahaan.

Sehingga, apabila hal tersebut telah dilaksanakan dan perusahaan mendapatkan Surat Permohonan Pencatatan Saham yang dilengkapi dengan Pernyataan Pendaftaran efektif dari OJK, maka bursa efek akan memberikan persetujuan pencatatan saham perusahaan dan ticker code (kode saham) yang menjadi identitas perusahaan di perdagangan lantai bursa. Setelah terdaftar, perusahaan baru dapat memperjualbelikan sahamnya dan menggunakan di BEI.

Adapun berkaitan dengan rencana ini, Chief Administrative Officer Medco, Amri Siahaan, mengatakan bahwa hal tersebut masih berada dalam tahap pengkajian internal. Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait rencana go public tersebut.

“Saat ini kami belum dapat sampaikan terkait kapannya. Kami akan menjelaskan pada kesempatan mendatang,” jelasnya dalam acara Public Expose Live 2022 dikutip Bisnis.com, Rabu (14/9/2022).

 

AA

Dipromosikan