Ekonom Sebut IKN Menjadi Prospek Pembiayaan Sindikasi Perbankan, Apa Itu?
“Pemindahan IKN Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai akan menjadi salah satu proyek yang menarik untuk dibiayai perbankan yakni salah satunya melalui pembiayaan sindikasi.”
Direktur Riset Center of Reform on Economics, Piter Abdullah, mengatakan bahwa kecil kemungkinannya IKN Nusantara untuk dibangun dengan hanya bersandar pada APBN. Alokasi sebesar 19-20% dari APBN untuk pembangunan IKN Nusantara ini dinilainya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ibukota baru ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan bahwa pendanaan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat bersumber dari APBN dan sumber lain sesuai perundang-undangan.
Mengetahui hal ini, Menurut Piter, pemindahan IKN Nusantara dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai akan menjadi salah satu proyek yang menarik untuk dibiayai perbankan yakni salah satunya melalui pembiayaan sindikasi. Lantas, apa itu pembiayaan sindikasi?
Pembiayaan sindikasi adalah suatu jenis pembiayaan perbankan yang berbentuk kredit antara dua atau lebih lembaga keuangan (Bank) kepada atau dengan sebuah perusahaan (Debitur).
Pembiayaan yang dimaksud dalam hal ini adalah berkaitan dengan suatu proyek dan dengan syarat-syarat atau ketentuan kredit yang sama dengan perjanjian kredit yang umumnya ditandatangani bersama-sama dan ditatausahakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Bank yang disebut agen.
Alasan perbankan banyak menggunakan pembiayaan dengan skema sindikasi ini adalah diantaranya karena jumlah dana yang dibutuhkan untuk suatu proyek sangatlah besar tetapi disisi lain bank memiliki keterbatasan dalam memberikan kredit karena adanya ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
Selain itu, faktor tingginya risiko dari suatu kredit juga menjadi salah satu alasan yang menyebabkan perbankan kerap menggunakan pembiayaan dengan skema sindikasi ini. Dengan begitu, perbankan tidak perlu menanggung risiko suatu pembiayaan secara sendiri melainkan dapat bersama-sama dengan bank peserta sindikasi lainnya.
Di Indonesia sendiri, sudah banyak proyek yang dibiayai melalui pembiayaan sindikasi. Beberapa diantaranya adalah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I, penggantian dan/atau duplikasi 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa, Jalan Tol Semarang-Demak, dan masih banyak proyek lainnya.
Adapun sebagai informasi, menjelang akhir kuartal III/2022, pembiayaan sindikasi oleh perbankan dan lembaga keuangan masih cukup stabil bahkan berpotensi melampaui pencapaian pada periode yang sama 2021.
Hingga pekan kedua September tahun ini, pembiayaan sindikasi perbankan dan lembaga keuangan telah mencapai US$16,61 miliar dengan realisasi pembiayaan sindikasi pada September 2021 tercatat sebesar US$17,13 miliar.
Atas hal tersebut, Piter menuturkan bahwa prospek pembiayaan sindikasi tetap mentereng seiring proses pemulihan ekonomi. Hal ini berdasarkan asumsi jika faktor-faktor eksternal, seperti kenaikan BBM hingga inflasi tidak memiliki dampak signifikan bagi perekonomian.
“Proyek-proyek besar ini biasanya sudah di dalam pipeline dan sangat bergantung pada kondisi perekonomian seperti apa. Ketika perekonomian membaik, proyek-proyek besar ini tentu akan semakin banyak sehingga makin banyak pembiayaan sindikasi yang dilakukan,” tutur Piter dikutip Bisnis.com, Selasa (13/09/2022).
AA








































