Saat ini, setidaknya sudah ada 32 perusahaan financial technology (fintech) – khususnya yang berkaitan dengan peer to peer lending – yang terdaftar dan mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kewajiban mendaftar tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.02/2016 tentang Layanan Pinjam-meminjam Uang Berbasis Teknologi.
Siapa saja mereka, berikut adalah profile singkatnya: (Baca Juga: Mengenal Perusahaan Fintech yang Terdaftar di OJK (Bagian I)).
11. Akseleran
Berdasarkan website akseleran.com, Akseleran adalah platform peer-to-peer lending di mana setiap orang dapat memberikan pinjaman usaha dengan mudah, aman dan menguntungkan kepada UKM dan usaha tahap awal.
Akseleran didirikan untuk membuat keuangan inklusif menjadi realitas, dan saat ini mempunyai fokus untuk membuka akses permodalan kepada pelaku usaha yang sebesar-besarnya, serta memberikan akses investasi kepada setiap orang dengan memperoleh imbal hasil yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada. (Baca Juga: Ada Jurang Pemisah antara Kompetensi SDM dengan Kebutuhan Industri Fintech).
Platform Fintech P2P Lending yang dirintis oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia tersebut telah terdaftar di OJK OJK dengan nomor surat S-2983/NB.111/17 ada tanggal 21 Juni 2017.
12. Uang Teman
Uang Teman adalah bagian dari PT Digital Alpha Indonesia dan Digital Alpha Grup Pte Ltd, salah satu perusahaan digital keuangan di wilayah Asia Tenggara yang menyediakan pinjaman jangka pendek baik untuk keperluan konsumsi atau bisnis.
Fasilitas pinjaman online yang ditawarkan melalui platform Uang Teman sangat mudah dilakukan. Hanya dengan syarat KTP, rekening bank, dan bukti penghasilan Rp 3 juta per bulan nasabah dapat mengajukan pinjaman dengan proses cepat. Meski begitu, suku bunga yang dibebankan bagi debitur yang mencapai 30% per bulan perlu menjadi perhatian dan bahan pertimbangan sebelum mengajukan aplikasi kredit. (Baca Juga: Ini Lima Aspek dalam Fintech yang Diharapkan Jadi Prioritas Regulasi).
Saat ini, Uang Teman juga telah terdaftar OJK dengan nomor surat terdaftar S-2970/NB.111/17 pada tanggal 21 Juni 2017. Dengan izin penyelenggaraan tersebut, Uang Teman tidak hanya memperoleh legitimasi namun juga mencerminkan keamanan dan perlindungan konsumen baik investor maupun peminjam.
13. Dompet Kilat
Dompet Kilat menjadi P2P Lending di bawah naungan PT Indo FinTek. Media pinjam meminjam online yang satu ini secara transparan menawarkan investasi sekaligus pinjaman bagi masyarakat Indonesia. Dengan mengikuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, Dompet Kilat memberikan manfaat bagi penyandang dana maupun penerima pinjaman.
Merujuk website dompetkilat.co.id, bertransaksi dengan dompet kilat kedua belah pihak baik pemberi pinjaman dan penerima pinjaman mendapatkan keuntungan. Keuntungan pemberi pinjaman adalah profil risiko peminjam teridentifikasi jelas dan terukur, dapat mengatur portofolio pinjaman dalam bentuk jumlah peminjam dan nilai pinjaman, dana yang tidak dipinjamkan dapat ditarik sewaktu-waktu, serta pengembalian pokok dan bunga secara mingguan.
Sedangkan keuntungan penerima pinjaman, di antaranya dapat mendukung usaha maksimal, jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan periode arus kas usaha, kebutuhan pinjaman dilayani secara digital dan dana diterima secara elektronik secara sangat cepat, kegiatan usaha menjadi basis nilai pinjaman, serta biaya pinjaman yang bersaing.
Saat ini, Dompet Kilat juga telah terdaftar OJK dengan nomor surat terdaftar S-644/NB.11/2017 pada tanggal 21 Juli2017.
14. Taralite
Taralite merupakan salah satu perusahaan pembiayaan online tanpa agunan. Secara umum, Taralite menawarkan dua jenis layanan pinjaman yakni Kredit Modal Usaha, dan Kredit Multiguna yang dapat diajukan secara online. Fasilitas Kredit Multiguna memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan untuk keperluan konsumtif seperti biaya pendidikan, pernikahan, persalinan, renovasi rumah, kredit motor dan lain sebagainya.
Untuk Fasilitas Kredit Modal Usaha, Taralite memberikan modal dengan bunga kepada para penjual/seller/merchant yang sangat ringan, mulai dari 0.99 – 1.59% / bulan. Dimana jika margin usaha yang pengusaha jalankan pada umumnya berada di atas range bunga tersebut, maka dapat dipastikan pengusaha dapat menutupi cicilan Kredit Usaha dari Taralite dengan baik dan tepat waktu.
Platform yang dirintis oleh PT Indonusa Bara Sejahtera tersebut telah terdaftar di OJK OJK dengan nomor surat S-622/NB.11/2017 ada tanggal 21 Juni 2017 bersamaan dengan dompet kilat.
15. Dynamic Credit
Didirikan pada tahun 2003, Dynamic Credit memiliki kantor di New York City, Amsterdam dan Jakarta. Dynamic Credit adalah salah satu perusahaan pinjaman langsung Eropa yang terkemuka dan paling sukses. Kredit Dinamis mengelola (sekuritas) pinjaman orang lain dan pinjaman kepemilikannya sendiri.
OJK telah memberikan surat tanda bukti terdaftar bagi PT Dynamic Credit Asia sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan nomor surat terdaftar S-3422/NB.111/2017 pada tanggal 31 Juli 2017.
16. FINTAG
Fintag merupakan bagian dari PT. Fintegra Homido Indonesia. Platform ini memberikan solusi kebutuhan keuangan bagi para pelaku usaha melalui pengembangan teknologi finansial. Pelaku Usaha memperoleh kemudahan bersama melalui aplikasi Fintag dalam kebutuhan permodalan untuk mewujudkan investasi usaha yang lebih menjanjikan. Fintag juga menyediakan solusi aksesibilitas nelayan, pembudidaya, pengolah, serta pelaku usaha di bidang perikanan dan kelautan lainnya.
Platform ini pun telah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK melalui Surat OJK Nomor S-3460/NB.111/2017 tanggal 3 Agustus 2017.
17. Invoila
Invoila berada di bawah naungan PT Sol Mitra Fintec didirikan pada tahun 2015 sebagai perusahaan penyedia layanan berbasis cloud di Supply Chain Finance and Collaboration Services, yang secara aman menghubungkan pembeli, pemasok, distributor, institusi keuangan.
Invoila menyediakan layanan untuk rantai pasokan di platform berbasis awan, untuk menghubungkan pemasok, distributor, pembeli, dan mitra pada satu platform dan satu tampilan tunggal. Ditujukan untuk memastikan efisien, transparansi dokumen pengiriman dan dana yang tersegmentasi dari usaha kecil menengah ke perusahaan besar. Invoila telah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK melalui Surat OJK Nomor S-3739/NB.111/2017 tanggal 14 Agustus 2017.
18. KIMO
Berdasarkan website kimo.co.id, KIMO adalah perusahaan berbasis teknologi yang mendigitalkan inklusi keuangan dengan menjembatani pembiayaan modal dari investor ke penerima dengan aman, mudah, dan cepat. Terlebih lagi, KIMO telah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK melalui Surat OJK Nomor S-3972/NB.111/2017 tanggal 23 Agustus 2017.
Hal yang membedakan layanan pinjaman online KIMO dengan perusahaan lain yakni mengenai pemanfaatan dana pinjaman itu sendiri. KIMO lebih menargetkan pemanfaatan bagi masyarakat yang berjualan pulsa di mana pinjaman hanya dapat digunakan untuk membeli pulsa yang akan dijual kembali.
19. TunaiKita
Didirikan pada Januari 2017, PT. Digital Tunai Kita (TunaiKita) merupakan perusahaan patungan antara Wecash Asia Tenggara (Wecash SEA), JAS Kapital (JASK) dan Kresna Usaha Kreatif (KUK). TunaiKita adalah salah satu perusahaan teknologi di Indonesia yang mengembangkan dan menerapkan ‘pinjaman robot’ yang menggunakan data yang costumer berikan melalui aplikasi mobile di smartphone dan akun online. Lending robot Tunai Kita mengevaluasi profil pengguna dan memberi costumer nilai kredit yang dapat digunakan untuk pinjaman uang tunai.
TunaiKita menggabungkan prinsip pertama keuangan, teknologi mobile, data yang besar dan pembelajaran mesin untuk penilaian kredit dan penerapan kredit yang lebih cepat dan lebih baik. Saat ini, telah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK melalui Surat OJK Nomor S-3973/NB.111/2017 ada tanggal 24 Agusus 2017.
20. Pinjaman Winwin
WinWin adalah di bawah naungan PT Progo Puncak Group, perusahaan berbasis teknologi ini menyediakan pinjaman jangka pendek tanpa Jaminan untuk keperluan pribadi ataupun bisnis. Dibandingkan dengan bank atau perusahaan pembiayaan lainnya, jasa WinWin melayani dengan cepat, di mana dana dapat ditransfer ke nasabah dalam 1 hari setelah semua data diterima dan dapat diverifikasi.
WinWin telah resmi terdaftar dan berada dalam pengawasan OJK melalui Surat OJK Nomor S-4112/NB.111/2017 ada tanggal 31 Agusus 2017.
(PHB)








































