Monopoli di Balik Layar yang Mengancam Industri Film Indonesia

Monopoli di Balik Layar yang Mengancam Industri Film Indonesia
Sumber Gambar: Pexels

Industri perfilman Indonesia butuh regulasi yang seimbang antara pengaturan dan kebebasan kreatif. Tanpa pengaturan yang jelas, potensi monopoli dapat muncul dalam supply chain, yang mengancam keberagaman industri. Regulasi harus melindungi hak kreatif serta finansial pembuat film, tanpa menghambat inovasi.

Dilansir dari Big Alpha mengenai dugaan monopoli dalam industri perfilman Indonesia membuka perbincangan hangat di kalangan pelaku industri film. Komisi VII DPR mengungkap adanya dugaan monopoli struktural yang melibatkan pihak-pihak dengan peran ganda, yaitu pemilik Production House yang juga mengelola jaringan bioskop. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap persaingan usaha yang sehat dan distribusi film yang tidak adil. Di satu sisi, industri film Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Perputaran uang di sektor ini diperkirakan akan mencapai Rp3,2 triliun pada 2024. 

Namun, seperti yang dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, meski sektor ini berkembang pesat, distribusi keuntungan tampaknya masih terpusat pada beberapa kelompok tertentu yang menguasai jalur distribusi dan produksi film.

Komentar Sineas Film Indonesia

Dugaan monopoli ini segera mendapat reaksi dari beberapa sineas terkemuka di Indonesia. Sutradara Joko Anwar berpendapat bahwa tidak ada monopoli dalam industri film, menegaskan pentingnya berdiskusi dengan pelaku industri yang sah. Dia merasa bahwa pernyataan tentang monopoli sering kali dibuat tanpa dasar yang kuat. 

Komika dan sutradara Ernest Prakasa juga ikut berkomentar, mengkritik kesalahan dalam memilih narasumber yang tidak memiliki wawasan cukup tentang industri film.

Sementara itu, sutradara Angga Sasongko menambahkan bahwa jika benar ada monopoli, film seperti Merah Putih One For All yang diproduksi oleh rumah produksi kecil pasti tidak akan bisa tayang di bioskop besar. Menurutnya, keberhasilan studio-studio kecil seperti Imajinari dan Cerita membuktikan bahwa industri film Indonesia sangat kompetitif dan berkembang dengan baik, meski ada perbedaan kekuatan antar pemain besar dan kecil.

Pelanggaran Terhadap Persaingan Usaha yang Sehat

Salah satu bayang-bayang yang paling nyata adalah dugaan adanya praktik monopoli yang merugikan persaingan usaha. Ketika satu pihak memiliki dua peran yang saling bertentangan, seperti memiliki Production House dan jaringan bioskop, hal ini menciptakan ketidakadilan. 

Pihak-pihak tersebut mungkin lebih mementingkan tayangnya film-film produksi mereka sendiri, sementara film dari rumah produksi kecil kesulitan mendapat kesempatan yang sama.

  • Konflik Kepentingan dalam Bisnis

Konflik kepentingan yang terjadi karena kepemilikan ganda ini juga menjadi masalah besar. Keberpihakan terhadap film-film tertentu yang diproduksi oleh rumah produksi yang sama dengan jaringan bioskop menciptakan ketidakseimbangan. Hal ini berdampak pada penurunan kualitas persaingan di pasar dan menciptakan kesulitan bagi pelaku industri yang tidak memiliki akses langsung ke jaringan bioskop besar.

  • Ketidakpastian Regulasi dan Perlindungan Hukum

Masih terdapat ketidakjelasan dalam regulasi yang mengatur hubungan antara produsen film dan pengelola bioskop. Keberadaan monopoli atau dominasi pasar yang dilakukan oleh segelintir pihak juga menunjukkan kurangnya penegakan hukum persaingan usaha yang adil. Tanpa regulasi yang jelas, industri ini akan sulit berkembang dengan sehat dan merata.

Perlunya Regulasi yang Seimbang untuk Industri Perfilman Indonesia

Saat dimintai pendapatnya, Sekar Ayu Primandani, Partner dari kantor hukum BP Lawyers menjawab:

“Industri perfilman dan supply chain yang menghubungkan produksi film, film editing, sampai akhirnya penayangan film di bioskop memang belum diatur secara rinci di Indonesia. Salah satu hal yang menyebabkan hal ini adalah ukuran industri yang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan industri lainnya yang memiliki supply chain, seperti industri manufacturing atau produksi komoditas di Indonesia.” Jelas Sekar.

Di satu sisi menurut Sekar, regulasi yang terlalu rigid atau ketat dapat menghambat perkembangan industri perfilman Indonesia. Namun, tidak diaturnya industri dan pembatasan terhadap supply chain menimbulkan adanya potensi monopoli industri hanya oleh pihak-pihak tertentu yang menguasai setiap tingkat dari mulai produksi film, distribusi film, sampai penayangan di bioskop.

Sekar menambahkan, dalam menyusun regulasi yang mengatur industri perfilman, perlu dipahami bahwa film sendiri adalah karya yang menyampaikan ekspresi dari masing-masing pihak yang membuatnya. Regulasi yang sehat idealnya dapat melindungi hak kreatif dan hak finansial pihak-pihak yang ingin menuangkan ekspresi tersebut, baik yang didukung dengan biaya produksi yang tinggi maupun yang tidak.”

Mewujudkan Ekosistem Film yang Sehat dan Berkeadilan

Monopoli dalam industri film Indonesia memang menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Dugaan adanya penguasaan pasar oleh beberapa pihak besar yang memiliki peran ganda dapat merusak keseimbangan persaingan dalam industri. Sineas Indonesia memberikan pandangan yang beragam, namun satu hal yang jelas, industri film Indonesia membutuhkan ekosistem yang sehat dan berkeadilan. 

Agar industri ini terus berkembang, penting untuk memastikan adanya regulasi yang mendukung persaingan sehat, memberi akses yang lebih luas kepada rumah produksi kecil, serta mengedepankan prinsip keadilan dalam distribusi film di seluruh jaringan bioskop. Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka hanya segelintir pihak yang akan menikmati keuntungan, sementara potensi industri yang besar tidak akan terealisasi secara maksimal.

(RED)

Dipromosikan