OJK: Per Juli 2020 Terjadi Penurunan Nilai Penghimpunan Dana di Pasar Modal dari Tahun Lalu Senilai Rp55,05 Triliun

OJK: Per Juli 2020 Terjadi Penurunan Nilai Penghimpunan Dana di Pasar Modal dari Tahun Lalu Senilai Rp55,05 Triliun

OJK: Per Juli 2020 Terjadi Penurunan Nilai Penghimpunan Dana di Pasar Modal dari Tahun Lalu Senilai Rp55,05 Triliun

“Berdasarkan data OJK per 28 Juli 2020, total penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 73 penawaran umum dengan nilai Rp54,13 Triliun. Nilai ini turun dari realisasi hingga 28 Juli 2019 mencakup 94 penawaran umum dengan nilai Rp109,18 Triliun”.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan penurunan nilai penghimpunan dana dari pasar modal. Menurutnya, berdasarkan data OJK per 28 Juli 2020, total penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 73 penawaran umum dengan nilai Rp54,13 Triliun. Nilai ini turun dari realisasi hingga 28 Juli 2019 mencakup 94 penawaran umum dengan nilai Rp109,18 Triliun.

“Sehingga terjadi penurunan sebesar Rp55,05 Triliun. Pandemi  Covid-19 yang melanda dunia hingga Indonesia disinyalir menjadi faktor utama penurunan jumlah penawaran umum tersebut tersebut. Adapun, penghimpunan dana tersebut terdiri atas penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham, penerbitan saham baru (rights issue), dan emisi obligasi maupun sukuk. Pencapaian tersebut juga menunjukkan penurunan, dibandingkan dengan penawaran umum saham yang digelar emiten hingga akhir 2019 mencapai 179 penawaran umum dengan nilai Rp166,85 triliun,” jelas Wimboh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8) lalu.

Wimboh menuturkan, penawaran umum paling banyak berasal dari IPO saham yang dilaksanakan oleh 28 emiten dengan nilai Rp3,28 Triliun. Kemudian katanya, dilanjutkan pada penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang atau sukuk Tahap II oleh 26 emiten dengan nilai Rp28,85 Triliun.

“Sisanya penawaran umum terbatas oleh delapan emiten dengan nilai Rp9,52 Triliun dan penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang atau sukuk tahap I oleh 23 emiten dengan nilai Rp12,79 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dilihat dari sektor industri, nilai penawaran umum paling besar dilakukan oleh sektor keuangan, yakni 52,86 persen dari total realisasi. Adapun sektor selanjutnya kata Wimboh, adalah sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi sebanyak 19,05 persen, sektor pertambangan sebanyak 10,03 persen, dan sisanya berasal dari berbagai sektor lainnya.

“Semenjak terjadinya pandemi Covid-19, kondisi pasar modal Indonesia memang sempat turun. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Maret 2020 sempat menurun, namun kembali berbalik dalam beberapa waktu terakhir atau pada Juli 2020 sudah berada di atas 5.000. Sentimen positif di pasar modal Indonesia yang ditopang oleh investor ritel dan non-residen, sehingga nilai modal yang keluar mulai menurun,” tukasnya.

Wimboh menyebutkan, terkait modal asing yang keluar (outflow non-residen) pada 3 Agustus 2020 sudah turun menjadi Rp1,48 Triliun di pasar saham. Menurutnya, bahkan, pada surat berharga negara (SBN) sudah mulai terjadi modal asing masuk sebesar Rp5,06 Triliun.

Sebagai penutup Wimboh mengatakan, pihaknya terus mencermati kondisi pasar modal dan akan menerapkan kebijakan yang sesuai untuk mengurangi dampak akibat pandemi Covid-19.

Sebagai referensi, sejak Februari 2020, OJK sudah mengeluarkan kebijakan untuk meredam volatilitas. Adapun di antaranya: dengan pelarangan transaksi short selling, buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham, perubahan batasan auto rejection, peniadaan saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra pembukaan di bursa efek, trading halt untuk penurunan 5 persen, dan pemendekan jam perdagangan efek.

 

SF

Dipromosikan