Banyak holding company memiliki puluhan merek yang tersebar di berbagai entitas tanpa pengelolaan terpusat. Tanpa disadari, kondisi ini membuka celah risiko hukum dan kehilangan nilai bisnis. Padahal, dengan sistem sederhana dan terstruktur, aset KI bisa diubah menjadi keunggulan nyata.
Dalam praktik bisnis, banyak perusahaan besar sudah memiliki berbagai merek dan inovasi, tetapi belum semuanya dikelola sebagai aset strategis. Hal ini sering terjadi pada perusahaan berbentuk holding, di mana kepemilikan kekayaan intelektual tersebar di berbagai entitas tanpa koordinasi yang terstruktur.
Akibatnya, potensi risiko seperti konflik merek, keterlambatan perpanjangan, hingga kehilangan hak eksklusif kerap tidak disadari sejak awal.
Di sisi lain, semakin berkembangnya lini bisnis dan inovasi produk justru memperbesar eksposur terhadap risiko tersebut. Tanpa pengelolaan yang tepat, aset yang seharusnya menjadi keunggulan kompetitif bisa berubah menjadi titik lemah. Di sinilah pentingnya melihat kekayaan intelektual bukan sekadar sebagai administrasi, tetapi sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Struktur Holding dan Portofolio Merek SBI Group
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, seperti yang kita ketahui merupakan bagian dari struktur holding Semen Indonesia Group (SIG), yang menaungi berbagai entitas dengan fungsi bisnis yang saling melengkapi.
Dalam ekosistem ini, terdapat anak perusahaan seperti PT Solusi Bangun Beton, PT Solusi Bangun Andalas, serta PT Pendawa Lestari Perkasa. Masing-masing memiliki peran penting dalam rantai nilai industri bahan bangunan.
Tidak hanya dari sisi operasional, setiap entitas juga mengembangkan identitas melalui merek yang berbeda, diantaranya:
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memiliki merek seperti Dynamix sebagai produk semen utama, serta Nathabumi untuk layanan pengelolaan limbah;
- Sementara itu, PT Solusi Bangun Beton dikenal dengan inovasi produk seperti SpeedCrete dan ThruCrete;
- Di sisi lain, PT Pendawa Lestari Perkasa memiliki merek ApexCrete yang berfokus pada solusi lantai industri.
Pola ini menunjukkan bahwa aset kekayaan intelektual mereka tidak terpusat pada satu entitas saja, melainkan tersebar di berbagai anak perusahaan. Kondisi ini membutuhkan pendekatan pengelolaan yang lebih terintegrasi agar seluruh aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga: Bisakah Terjerat UU Cipta Kerja Akibat Tidak Bayar Uang Lembur?
Urgensi dan Strategi Perlindungan KI
Kekayaan intelektual sering kali menjadi aset yang tidak terlihat secara fisik, namun memiliki dampak besar terhadap nilai bisnis. Merek, paten, dan hak cipta tidak hanya melindungi produk, tetapi juga membangun kepercayaan pasar dan diferensiasi. Tanpa perlindungan yang tepat, risiko sengketa atau bahkan kehilangan hak bisa terjadi sewaktu-waktu.
- Langkah strategis pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset KI. Proses ini mencakup identifikasi merek, status pendaftaran, hingga masa berlaku perlindungan di setiap entitas. Dengan data yang terstruktur, perusahaan dapat melihat posisi kekuatan dan potensi risiko secara lebih jelas.
- Selanjutnya, penelusuran melalui database resmi seperti DJKI dan WIPO menjadi langkah penting untuk memastikan tidak adanya konflik dengan merek lain.
- Selain itu, pendampingan dalam proses pendaftaran hingga monitoring secara berkala akan membantu menjaga keberlanjutan perlindungan tersebut. Dengan pendekatan ini, KI dapat dikelola sebagai aset aktif, bukan sekadar dokumen legal.
Strategi Terintegrasi Pengelolaan KI dalam Holding Company
Dalam struktur holding, tantangan utama bukan hanya pada jumlah aset KI, tetapi pada koordinasi antar-entitas. Tanpa sistem yang terintegrasi, masing-masing anak perusahaan cenderung mengelola asetnya sendiri. Hal ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi hingga menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah membangun database KI terpusat yang mencakup seluruh entitas dalam holding. Database ini berfungsi sebagai alat monitoring sekaligus sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Dengan sistem ini, perusahaan dapat mengantisipasi masa kedaluwarsa, peluang pendaftaran baru, hingga potensi konflik sejak dini.
Selain itu, evaluasi dan konsultasi berkala menjadi kunci untuk menjaga relevansi strategi KI. Perubahan regulasi dan dinamika bisnis menuntut perusahaan untuk selalu adaptif. Dengan pendampingan yang tepat, pengelolaan KI tidak hanya menjadi lebih tertib, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan.
Mengelola KI Secara Terstruktur untuk Mencegah Risiko Besar
Asharyanto selaku konsultan kekayaan intelektual terdaftar di Kemenkum mengatakan “pengelolaan kekayaan intelektual tidaklah serumit yang dibayangkan. Hal mana, Anda dapat memulainya dengan cara yang sederhana, terstruktur, dan rutin diperbarui. Karena, ketersediaan data pencatatan internal KI secara internal, sejatinya dapat mengubah aset tak kasatmata menjadi nilai nyata, dan yang utama bertujuan untuk mencegah masalah besar.”
Menurutnya, bagi perusahaan holding sentralisasi data dan kebijakan internal merupakan langkah pertama yang mudah dilakukan secara teratur. Daftar terpadu bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih informasi dan agar ada pihak utama yang bertanggung jawab.
“Kebijakan internal ini juga memberikan dampak positif bagi perusahaan holding dalam menangkap risiko, peluang lisensi, atau produk yang memerlukan perlindungan tambahan. Tidak sedikit pula, yang melibatkan konsultan KI agar manajemen aset KI dilakukan secara optimal,” pungkas Hari yang juga partner dari kantor hukum BP Lawyers.
Menjadikan KI sebagai Aset Bernilai dalam Struktur Holding
Dalam struktur bisnis yang kompleks seperti holding company, kekayaan intelektual merupakan aset yang tersebar namun saling terhubung. Tanpa pengelolaan yang terarah, potensi nilai dari aset tersebut tidak akan maksimal, bahkan dapat menimbulkan risiko yang tidak terlihat. Oleh karena itu, pendekatan yang terintegrasi menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan.
Melalui inventarisasi, perlindungan, dan monitoring yang berkelanjutan, perusahaan dapat mengubah KI menjadi sumber keunggulan kompetitif. Lebih dari itu, pengelolaan yang tepat juga membuka peluang untuk ekspansi dan kolaborasi bisnis yang lebih luas. Pada akhirnya, KI bukan hanya tentang perlindungan, tetapi tentang bagaimana perusahaan menjaga dan mengembangkan nilai bisnisnya.
(RED)








































