Namanya Sarmin. Pria paruh baya berkacamata yang rambutnya mulai memutih itu selalu menengadah. Kedua tangannya diangkat setinggi dada layaknya orang berdoa, seraya mulut berkomat-kamit tanpa mengeluarkan suara. Berprofesi sebagai hakim, Sarmin yang tidak bertoga sedang berada di suatu ruangan di Rumah Sakit Jiwa Sumber Waras.
Tertulis dengan huruf kapital di bagian atas papan nama rumah sakit tersebut “Pusat Rehabilitasi Hakim”. Ya, di Sumber Waras, Sarmin tidak seorang diri. Terdapat lima hakim lainnya yakni Solihkin, Wagimin, Dalipin, Prihatin, dan Ulfatin yang senasib dengan Sarmin berstatus “Orang Gila”, bukan lagi “Yang Mulia”.
Belakangan Hakim Ngatimin berinisiatif bergabung dengan enam koleganya. Cara Ngatimin masuk ke Sumber Waras digambarkan dengan adegan yang lucu sekaligus miris. Dengan bermodalkan map berwarna kuning berisi rekam medis, Ngatimin memelas kepada Pimpinan Sumber Waras Dokter Manawi Diparani. Setelah susah payah mencoba meyakinkan Sang Dokter bahwa dirinya layak dirawat di Sumber Waras, Ngatimin akhirnya bergabung dengan Sarmin dkk.
Begitu masuk ke Sumber Waras, Ngatimin menemukan fakta yang mencengangkan, ternyata Sarmin dkk tidak gila. Sarmin menyebut hanya Prihatin yang “gila ori” alias benar-benar gila. Menurut Sarmin, mereka sebenarnya waras tetapi pura-pura gila demi sebuah rencana besar yang mereka sebut “Revolusi Keadilan”.
“Kegilaan dimulai dari pikiran. Revolusi selalu diawali oleh mereka yang gila. Inilah zaman ketika kegilaan sudah menjadi tren. Kalau tidak gila malah dianggap jadul, kurang gaul,” ucap Sarmin ketika berorasi di atas kursi bak pemimpin aksi unjuk rasa.
Gelagat janggal di Sumber Waras mulai terendus oleh Pimpinan Kota, Mangkane Laliyan yang selalu ditempel sang asisten yang setia, Bung Kusane Mareki dan seorang pengacara perempuan bernama Sudilah Parangin Angin. Mangkane memerintahkan Komandan Keamanan, Kunjaran Manuke untuk menyelidikinya. Kunjaran lalu mengirim Ngatimin sebagai agen intelijen untuk menyusup ke dalam Sumber Waras.
Sebagai nahkoda Sumber Waras, Dokter Manawi pun sebenarnya sudah menaruh curiga terhadap gerak-gerik Sarmin. Namun, Manawi terlalu sibuk menghadapi tekanan Mangkane yang mempertanyakan keberadaan Sumber Waras yang dinilai hanya memboroskan anggaran negara. Merasa terdesak, Dokter Manawi membela diri dengan dalih Sumber Waras justru menjadi solusi atas wabah kegilaan yang tengah melanda.
Dokter Manawi mengklaim Sumber Waras sukses karena jumlah hakim yang menjadi pasien terus bertambah. Menurutnya, kalangan hakim justru berlomba-lomba ingin masuk ke rumah sakit jiwa. Opsinya, masuk rumah sakit jiwa atau dibunuh lalu mayatnya dibuang. Jadilah, negeri tersebut mengalami kelangkaan hakim, setidaknya yang masih ‘waras’.
Dokter Manawi ternyata berhasil meredam tekanan Mangkane, tetapi pada akhirnya justru takluk oleh Sarmin. Demi misi “Revolusi Keadilan”, Sarmin mengambil alih kendali Sumber Waras dari tangan Dokter Manawi. Tidak hanya Sumber Waras yang diambil alih, pikiran sang Dokter pun berhasil diperdaya oleh Sarmin sehingga turut menjadi ‘antek’ pendukung “Revolusi Keadilan”.
“Demi bangsa dan negara!” dengan gaya berdendang Sarmin menegaskan berulang-ulang tujuan purna dari “Revolusi Keadilan” yang dia canangkan.
Setelah Dokter Manawi, pendukung Sarmin terus bertambah dengan bergabungnya Kunjaran Manuke dan Sudilah Parangin Angin. Belakangan, Bung Kusane Mareki, asisten setia Mangkane Laliyan pun tega meninggalkan Sang Bos untuk bergabung dengan kubu Sarmin.
Ditinggal sendiri, Mangkane Laliyan akhirnya menghembuskan nafas terakhir akibat digerogoti penyakit kronis yang dideritanya dan juga diduga diracun oleh pelaku misterius. Tidak hanya Mangkane, Dokter Manawi pun akhirnya mati setelah dibunuh oleh Sarmin.
Cerita yang dipaparkan di atas adalah sebuah pertunjukan Teater Gandrik bertajuk Hakim Sarmin yang digelar di Graha Bakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (5/4). Hakim Sarmin diproduseri dan disutradarai oleh kakak beradik Butet Kartaredjasa dan G. Djaduk Ferianto, serta Agus Noor sebagai penulis naskah.
Hakim Sarmin berkisah tentang sebuah zaman dimana ketika keadilan dan kegilaan tak lagi bisa dibedakan. Dibawakan dengan gaya komedi satire khas Teater Gandrik, beberapa adegan Hakim Sarmin terasa sekali menyentil kejadian-kejadian faktual di dunia hukum Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan lembaga peradilan.
Menilik pada judulnya, Anda yang berlatarbelakang hukum atau setidaknya mengikuti perkembangan hukum, tentunya akan mudah mengasosiasikan pentas Teater Gandrik ini dengan sosok seorang hakim bernama Sarpin. Dia sempat menjadi sorotan publik ketika mengabulkan permohonan praperadilan Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) yang diduga terlibat kasus rekening gendut. Gara-gara putusan Hakim Sarpin, BG lolos dari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Walaupun terasa sekali kaitannya dengan kontroversi Hakim Sarpin, pertunjukan Hakim Sarmin sejatinya menyangkut suatu permasalahan hukum yang lebih besar dari sekadar kasus BG, yakni keadilan dan ketidakadilan. Butet Kertaredjasa dkk dengan sangat baik berhasil melakoni perannya masing-masing dalam Hakim Sarmin untuk mengajak penonton menertawakan ketidakadilan yang ironisnya masih sering tampak di Republik ini.
“Lebih baik menjadi korban ketidakadilan daripada menjadi pelaku ketidakadilan,” begitu bunyi pesan dari Hakim Sarmin.
(ARA)








































