Bagi pelaku usaha, ketidakpastian regulasi menjadi hambatan utama dalam mengoperasikan bisnis. Perubahan kebijakan pemerintah, meski perlu, harus diiringi dengan sosialisasi yang baik agar tidak menghambat perkembangan usaha. Pemerintah dan pengusaha perlu beradaptasi bersama demi iklim usaha yang sehat.
Berbagai keluhan mengenai sistem Online Single Submission (OSS) mulai bermunculan dari kalangan pelaku usaha. Salah satu contohnya adalah keluhan seorang pengusaha yang terhambat untuk membuka usaha karena masalah terkait pembaruan data KBLI di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Salah seorang pelaku usaha tertangkap layar tengah berkeluh kesah, meski telah menyiapkan tempat usaha yang disewa, proses perizinan tertunda karena data yang tidak terupdate. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya pembaruan data dalam sistem OSS yang menjadi landasan pengajuan izin usaha.
Keluhan semacam ini mencerminkan kesulitan yang dihadapi oleh banyak pengusaha dalam menghadapi regulasi yang terus berubah. Pelaku usaha sering kali merasa terjebak antara keinginan untuk memulai bisnis dan kebutuhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Proses yang rumit dan terkadang tidak sinkron antara data perizinan dan praktik di lapangan seringkali menjadi kendala terbesar dalam mempercepat pengajuan izin usaha.
Kendala Legalitas yang Menghambat Bisnis
Selain permasalahan terkait pembaruan data, banyak pengusaha juga menghadapi kendala dalam memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Proses yang panjang dan berbelit-belit dalam memperoleh izin usaha menjadi hal yang menambah beban mental dan waktu. Tidak jarang, pengusaha harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan izin yang seharusnya bisa lebih cepat.
Baca juga: KBLI & OSS 2026: Era Baru, Aturan Baru. Risiko Mengancam, Bagi yang Tak Paham
Kendala lainnya adalah perubahan regulasi yang sering kali terjadi tanpa sosialisasi yang memadai. Hal ini menyebabkan ketidaksiapan pengusaha dalam menyesuaikan diri dengan aturan baru.
Tantangan Bisnis di Tengah Perubahan Regulasi
Bagi pelaku usaha, ketidakpastian dalam hukum dan peraturan yang tidak jelas, sering kali menciptakan hambatan yang berujung pada ketidakmampuan untuk segera mengoperasikan bisnis mereka.
Lita Paromita Siregar, Partner pada BP Lawyers Counselors at Law, mengungkapkan bahwa perubahan regulasi memang tidak terelakkan mengingat semakin berkembanganya transaksi bisnis, oleh karena itu sangatlah wajar jika pemerintah melakukan penyesuaian terhadap regulasi.
Meskipun demikian, Lita juga menekankan pentingnya peran pemerintah untuk mempersiapkan perubahan regulasi dengan seksama termasuk sosialisasinya agar tidak menghambat bisnis dari pelaku usaha yang memiliki itikad baik.
“Keseimbangan antara pemerintah yang update terhadap perkembangan bisnis dan adaptasi pelaku usaha atas perubahan kebijakan pemerintah harus berjalan beriringan agar tercapai iklim usaha yang sehat,” ungkap Lita lebih lanjut.
Mencari Solusi untuk Kemudahan Usaha
Menghadapi kendala legalitas dalam dunia bisnis adalah hal yang tak bisa dihindari. Namun, penting bagi pemerintah dan pengelola sistem perizinan seperti OSS untuk terus memperbaiki dan menyederhanakan prosedur agar dapat mendukung para pengusaha, baik yang baru memulai maupun yang sudah beroperasi. Menyederhanakan proses perizinan dan memastikan pembaruan data secara berkala akan sangat membantu dalam menciptakan iklim usaha yang lebih baik.
Pengusaha juga perlu lebih aktif dalam mengikuti perkembangan regulasi dan mencari cara untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pihak terkait lainnya, diharapkan masalah-masalah seperti ini dapat diminimalkan, sehingga pelaku usaha bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa terhambat oleh kendala legalitas.

Menghadapi tantangan yang disebabkan oleh perubahan regulasi adalah bagian tak terpisahkan dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelaku usaha untuk memahami perkembangan terkini dalam sistem perizinan, seperti perubahan KBLI 2025 dalam OSS saat ini, yang dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha mereka.
Untuk itu, LEGALO x BP Lawyers memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk memperdalam pemahaman tentang perubahan KBLI 2025 dan OSS secara langsung, 9 Februari 2026.
Mengusung tema “Era Baru, Aturan Baru, Risiko Mengancam Bagi yang Tak Paham!“, acara ini akan membahas secara mendalam bagaimana pengusaha dapat mempersiapkan diri dan beradaptasi dengan kebijakan baru, sehingga tidak terhambat dalam operasional bisnis mereka.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan berbagai macam benefit menguntungkan:
- Konsultasi hukum gratis,
- Voucher layanan legal senilai 500 ribu,
- Free Coffee Break & Lunch, dan
- E-book OSS.
Serta informasi seputar perubahan regulasi yang dapat berdampak besar pada usaha Anda. Daftar sekarang dan manfaatkan harga Early Bird yang berlaku hingga 16 Januari 2026!
Dengan hadir di acara ini, Anda akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menavigasi perubahan peraturan dan menghindari risiko yang bisa menghambat bisnis Anda.








































