Pentingnya Positioning Untuk Menjaga Integritas Lawyer

Indonesia pernah dihebohkan dengan penetapan tersangka seorang lawyer senior, Otto Cornelis Kaligis. OC Kaligis menjadi tersangka pada kasus suap Ketua Pengadilan TUN Medan, Sumatera Utara. OC Kaligis juga bukan lawyer pertama yang pernah terjerat dalam kasus korupsi ataupun penyuapan yang ada di Indonesia. Untuk itu, seorang lawyer harus bisa menjaga integritas agar tidak terjerat dalam tindak pidana yang berhubungan dengan klien yang sedang ditangani.

Di talkshow “Be Different & Stand Out : Miliki Daya Pembeda Yang Bisa Mendatangkan Klien“ yang diselenggarakan oleh KlikLegal, Fredrik J. Pinakunary, Founder dari FJP Lawyers menyebutkan bahwa positioning merupakan hal yang harus dilakukan untuk menjaga integritas seorang lawyer. Positioning tersebut harus dilaksanakan saat awal bertemu dengan klien.

“Saat klien datang yang utama disampaikan adalah bekerja tanpa urusan sogok menyogok. Beberapa klien memang pergi. Positioning sangat penting, pada saat kita memiliki posisi tersebut lambat laun seleksi alam klien akan terjadi. The good lawyers only for the good clients dan ternyata ladang tersebut cukup banyak,” ujar Fredrik yang sudah 20 tahun di dunia litigasi pada Sabtu (22/9).

 

Fredrik juga menjelaskan lawfirm asing juga mencari lawyer litigasi di Indonesia yang mereka tahu persis integritasnya baik.  Karena mereka memiliki FCPA (The Foreign Corrupt Practices Act) yang mengatur agar para lawyer asing tidak melakukan perbuatan yang “aneh- aneh”.

 

“Saya pun meyakini bahwa uang adalah konsekuensi setelah kita bekerja dengan benar. Saat ini saya juga menggunakan aplikasi instagram sebagai salah satu tools campaign untuk menyampaikan nilai bahwa dengan bekerja jujur pun materi akan datang. Setiap dua minggu saya juga menulis dengan memberikan inspirasi bahwa ada banyak market untuk ‘Clean Lawyer’,” ujarnya.

 

Pengetahuan mengenai hukum, menurut Fredrik, dapat dipelajari dengan membaca buku. Sedangkan nilai- nilai kehidupan untuk menjadi lawyer yang bersih harus dibangun berdasarkan value bekerja secara professional : Integrity, Knowledge, and Reliable.

 

“Value bekerja professional dengan nilai integrity, knowledge, dan reliable merupakan daya tarik tersendiri sehingga saat ini telah melahirkan tiga kantor yang sukses dalam jangka waktu 10 tahun kantor berdiri sendiri. Saya juga sering melaporkan hakim untuk hal- hal yang tidak baik yang ditemui dalam lapangan, jangan takut terhadap hakim selama kita yakin akan kebenaran. Menyadarkan Hakim akan reputasi yang mesti dijaga merupakan hal yang sangat penting,” tuturnya.

 

Sejurus dengan Fredrik, Bimo Prasetio, Founder dan Managing Partner BP Lawyers berkeyakinan bahwa percaya atas apa yang sudah diatur oleh Tuhan merupakan cara untuk menjaga integritas. “Kita harus meyakini Tuhan sudah siapkan rezeki yang halal. Tinggal bagaimana kita lebih kreatif mencarinya,” ujar Bimo.

 

Bimo bercerita dahulu dirinya full menangani litigasi selanjutnya banyak membantu UKM dan bertemu banyak pengusaha. “Akhirnya malah terbuka banyak peluang di corporate dan bantu banyak transaksi bisnis. Kini, saya malah tercebur membuat platform jasa hukum agar dapat memberikan akses informasi lebih mudah kepada pencari jasa hukum, dan membuka akses bagi lawyer untuk mendapatkan klien,” ungkapnya.

 

Sedangkan untuk litigasi, Bimo menambahkan, banyak menangani perkara arbitrase. “Tidak hanya integritas terjaga, fee nya juga tidak mengecewakan nilainya. Kita harus yakin, lawyer baik akan mendapatkan klien yang baik juga,” tambahnya.

 

HA

Dipromosikan