AKSET Law (Arfidea, Kadri, Sahetapy- Engel Tisnadisastra) mengusung tagline Your International Local Counsel berdiri pada 2010. Kurang lebih delapan tahun berdiri, AKSET sudah menjadi lawfirm top- tier di Jakarta. Pada Legalpreneurship Series ke- 4 yang dilaksanakan oleh KlikLegal.com, Johannes Sahetapy, Partner AKSET memberikan ‘bocoran’ tips sukses membangun lawfirm ala AKSET.
Pria yang akrab dipanggil Mas Jo ini menerangkan bahwa market Indonesia merupakan market yang sangat besar, sehingga sesama lawyer bukanlah kompetitor melainkan komplementer. “Kenapa seperti itu? Karena kita tidak mungkin mengerjakan segalanya sendirian,” ujarnya.
Mendirikan lawfirm sendiri, menurut Johannes harus dibangun dengan sebuah visi ‘bagaimana lawfirm terus berlanjut meskipun para founder sudah pergi’. Selain itu, sebuah lawfirm harus memiliki business plan. Business plan yang diterapkan oleh Akset diantaranya:
Pertama ialah mengenai keuangan. Menurut Mas Jo, mengenai finance harus dipikirkan seperti mengenai modal awal atau modal kerja bentuk skemanya akan seperti apa. “Pada saat buka lawfirm, kami berempat (red- founder AKSET) masing-masing mengeluarkan modal dengan jumlah yang sama,” tuturnya pada Sabtu (22/9).
Selain itu, menurut Johannes, kompensasi partner sangat penting untuk dibicarakan dari awal. Memberikan profit kepada partner dan penentuan kompensasi yang jelas dan transparent karena banyaknya law firm yang pecah kongsi karena ketidakjelasan pembagian kompensasi. Kompensasi sesuai dengan kinerja.
Kedua, sumber daya manusia adalah asset utama untuk sebuah lawfirm. Asset lawfirm bukanlah tanah atau rumah, melainkan sumber daya manusia. Juga menentukan untuk menjadi Butik or Self Service Law firm? Open/Close Partnership? “Jika mengundang orang lain untuk menjadi partner, perlakukanlah mereka sesuai. Jangan judulnya partner tapi keputusan tetap diambil sendiri. Menentukan besarnya kantor akan menentukan berapa Associates yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ketiga, technology sebagai support system. Mas Jo menceritakan pada awal mendirikan AKSET, AKSET membeli system law practice dari Australia yang digunakan untuk jangka waktu yang Panjang. “Sistem tersebut adalah sistem yang terintegrasi antara database klien, billing (invoice), dan accounting,” ujarnya.
Johannes menjelaskan teknologi harus selalu ditingkatkan. Memberikan laptop untuk setiap lawyer dengan laptop yang ‘pro’ sehingga dapat bekerja di semua tempat selama ada internet, dengan menggunakan Affinity system. Namun pada tahun 2012, AKSET merubah konsep dengan menggunakan produk anak bangsa yaitu “Pro Hukum”.
“Investasi server dan license yang cukup besar, terakhir kami membeli system “Words Share to Compare”. Khusus untuk Compare : PDF to Words, Words to Words. Juga engage dengan perusahaan “Fiterra Automation”, Automation Document : menstandardisasi format report (font size, format, etc). The more we give, the more we get,” tambahnya.
Keempat, menentukan market. Beberapa pertanyaan yang harus dijawab untuk menentukan market seperti siapa yang akan diraih oleh lawfirm yang ingin dibangun dan pada level yang seperti apa. “Untuk AKSET saat pertama kali dibangun memang sudah dimasukan kedalam misi ialah untuk dapat berkompetisi dengan Big Lawfirm yang sudah terkenal di bidangnya,” jelas Johannes.
Keempat, membangun reputasi. Membangun reputasi melalui banyak cara. Seperti berbicara di conference atau seminar di fakultas hukum untuk merekrut sumber daya. Kemudian menulis artikel dengan sebelumnya menentukan market pembacanya juga. Pemilihan lokasi bisnis juga merupakan salah satu bagian untuk membangun reputasi.
“Tetapi perlu diingat don’t try to do all the things jika kita bukan ahlinya karena hal tersebut sangat mempengaruhi reputasi. Memberikan urusan ke ahlinya seperti untuk membuat format presentasi, marketing, advertising, finance, dan lain- lain sehingga lawyer hanya fokus mengerjakan urusan hukum. Sehingga untuk AKSET sendiri dengan menjalankan hal- hal ini, AKSET bisa menjadi AKSET will go beyond Indonesia, 2020,” tutupnya.
HA








































