Perbankan Akan Melewati 4 Tahapan Saat Memasuki Dunia Metaverse

Perbankan Akan Melewati 4 Tahapan Saat Memasuki Dunia Metaverse

Perbankan Akan Melewati 4 Tahapan Saat Memasuki Dunia Metaverse

“Nantinya jika bank masuk dalam metaverse, bank harus memfasilitasi nasabahnya untuk mengkonversi mata uang cryptocurrency yang nantinya menjadi alat bayar di metaverse.”

Beberapa bank telah bersiap untuk masuk dan membuka cabang di metaverse. Salah satunya dua bank milik BUMN yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang telah bekerjasama dengan WIR Group untuk bergabung membuka cabang bank di metaverse.

Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa metaverse saat ini menjadi fokus pengembangan teknologi baru terutama di industri perbankan. Karena metaverse menawarkan pengalaman imersif bagi pelanggannya, sehingga hal tersebutlah yang membuat sektor perbankan tertarik untuk memanfaatkan teknologi metaverse.

Teguh Supangkat, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK menyatakan bahwa OJK akan melakukan antisipasi dengan membuat panduan umum dalam cetak biru transformasi digital.

“Dalam cetak biru itu akan ada guidance secara umum terkait perubahan teknologi informasi, risiko apa yang perlu diantisipasi, pengelolaan data, manajemen risiko, arsitektur IT dan yang paling penting tata kelola ke depan harus diantisipasi dengan perkembangan teknologi yang terus terjadi,” ujarnya dalam pemaparan virtual (1/3).

Salah satu pilar dalam pengaturan roadmap pengembangan perbankan adalah mengenai akselerasi digital. Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan akan adanya perubahan teknologi secara besar-besaran.

OJK juga meminta perbankan untuk mengantisipasi adanya advance technology karena perubahan teknologi yang terjadi secara terus menerus.

Selain itu juga ada tahapan yang akan dihadapi sektor perbankan jika industri perbankan akan memasuki realitas virtual berupa metaverse tersebut.

Pertama new banking experience. Dimana dalam hal ini, pegawai bank serta nasabah akan direpresentasikan oleh avatar dalam ruang digital yang nantinya akan dapat berkomunikasi mengenai layanan maupun produk perbankan yang dibutuhkan oleh nasabah.

Kedua metaverse cloud. Dalam hal ini nantinya berbagai bank akan bergabung dalam banking metaverse, nantinya nasabah dapat memilih bank mana yang akan digunakan di metaverse.

Ketiga bank menyediakan fasilitas untuk melakukan transaksi virtual dengan menggunakan aset berbasis kripto. Sudah tidak asing lagi, bahwa kripto digunakan sebagai alat pembayaran di ruang digital.

Nantinya jika bank masuk dalam metaverse, bank harus memfasilitasi nasabahnya untuk mengkonversi mata uang cryptocurrency yang nantinya menjadi alat bayar di metaverse.

Keempat demokratisasi data. Dalam tahap ini Teguh menyatakan bahwa nantinya nasabah dimungkinkan memegang data sendiri dan membagikan data ke pihak yang dikehendaki. 

 

VWS

Dipromosikan