PPATK Temukan Aliran Dana Rp100 Triliun PT Asuransi Jiwasraya

PPATK Temukan Aliran Dana Rp100 Triliun PT Asuransi Jiwasraya

PPATK Temukan Aliran Dana Rp100 Triliun PT Asuransi Jiwasraya

Aliran transaksi dana tersebut dalam kurun waktu 12 tahun terhitung sejak 2008 hingga 2020 meliputi transaksi saham, reksa dana, dan transaksi oleh pihak lain.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menjelaskan hasil analisis transaksi aliran dana yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan mengindikasikan terdapat fraud dalam pengelolaan Asuransi Jiwasraya. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (03/09) Dian menyatakan bahwa terdapat aliran transaksi dana senilai Rp 100 triliun PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kurun waktu 12 tahun terhitung sejak 2008 hingga 2020. Aliran dana ini meliputi transaksi saham, reksa dana, dan transaksi oleh pihak lain.

“Kami jelaskan bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 ini ada Rp100 triliun. Itu meliputi uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI atau pihak lain. Kami masih melakukan penyelidikan secara total untuk menyimpulkan mana transaksi yang normal dan yang dianggap quote and quote mencurigakan,” kata Dian.

Dalam melakukan penelusuran, PPATK menggunakan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang. Sejumlah 53 bank dan 49 lembaga keuangan non-Bank dilibatkan oleh PPATK untuk menelusuri aliran transaksi dengan hasil akhir informasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Komplikasi kasus ini cukup besar, semua aliran dana sekecil apapun harus kita ikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemeriksaan dilakukan dengan 53 bank, dan 49 non bank juga. Prinsip kami adalah follow the money,” ungkap Dian.

Pada pertemuan ini, Arteria Dahlan selaku Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan juga  menduga bahwa kasus Jiwasraya melibatkan pelaku lain diluar dari enam orang terdakwa yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung. Enam orang tersebut adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.  

Arteria meminta agar aparat penegak hukum mengusut dugaan pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurutnya, terdapat orang-orang besar dan kuat yang menyebabkan Jiwasraya merugi.

“Tugas PPATK mengecek yang seperti ini, yang kakap-kakap,” kata Arteria.

 

RM

Dipromosikan