Pulihkan Usaha Mikro, Ini Langkah yang Diambil Pemprov DKI Jakarta

Pulihkan Usaha Mikro, Ini Langkah yang Diambil Pemprov DKI Jakarta

Pulihkan Usaha Mikro, Ini Langkah yang Diambil Pemprov DKI Jakarta

Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) ini dibuat untuk memulihkan kegiatan usaha mikro yang menurun akibat terdampak pandemi covid-19.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan program berupa relaksasi penerbitan izin usaha mikro kecil, akad kredit usaha, dan penyerahan akta pendirian koperasi pada 21 Kampung Prioritas yang tersebar di 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.Upaya ini dilakukan guna memulihkan usaha mikro di kala pandemi covid-19.

Program tersebut diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama dengan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria secara dari di Balai Kota pada Jumat (11/9). Program ini merupakan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.

Mengutip dari keterangan resminya, Pemprov DKI Jakarta juga menyebutkan bahwa sejak pandemi covid-19, banyak UMKM yang mengalami kerugian dan berujung pada penutupan kegiatan usahanya. Menanggapi hal tersebut, program ini hadir sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memulihkan perekonomian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” ungkap Anies mengutip dari keterangan resmi Pemprov DKI pada Jumat (11/9).

Melalui program ini, Anies Baswedan juga mengajak masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk bangkit di masa pandemi. Selain itu, diharapkan program ini dapat ekonomi kerakyatan di masa pandemi.

“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” ucap Anies.

Dalam relaksasi perizinan UMKM ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerima bantuan adalah pelaku UMKM di Jakarta. Untuk bantuan ini diprioritaskan untuk lokasi binaan, lokasi sementara, promosi dan UMKM mandiri.

Terhitung sejak tanggal 8 September 2020, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin UMKM sejumlah 50.902 dengan omset mencapai Rp399 Miliar. Dengan angka demikian, diharapkan banyak yang terbantu dengan adanya KSBB UMKM ini.

Bantuan KSBB UMKM ini terdiri dari tiga paket. Pertama, paket sarana dan prasarana. Kedua, paket pinjaman modal. Kemudian untuk terakhir paket ketiga berupa paket pelatihan.

Perlu diketahui, selain program KSBB UMKM yang dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta terdapat satu macam program KSBB yang terfokus pada pangan. KSBB Pangan sendiri memiliki target penerima adalah terdiri dari beberapa kelompok masyarakat di Jakarta diantaranya panti asuhan, panti jompo, panti disabilitas, dan RW rentan. Untuk bantuan berupa makanan siap saji, paket sembako, dan uang tunai.

Program ini dilakukan selama pandemi covid-19 masih berdampak ke warga DKI Jakarta. Adapun program KSBB ini terbuka bagi donatur dengan mengakses laman https://corona.jakarta.go.id/id. 

AR

Dipromosikan