RUPS Tahunan dan Laporan Tahunan PT kini menjadi bagian penting kepatuhan AHU. Setelah RUPS menyetujui laporan, persetujuannya wajib disampaikan lewat SABH agar perusahaan terhindar dari teguran hingga pemblokiran akses.
Dalam praktik, tidak sedikit perusahaan selama ini menganggap pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan hanya sebagai kewajiban internal antara pemegang saham, Direksi, dan Dewan Komisaris. Padahal, berdasarkan Permenkum 49 Tahun 2025 baru ini membuat hasil persetujuan RUPS atas laporan tahunan ikut masuk ke ranah kepatuhan administratif.
Dokumen yang harus disiapkan juga bukan hanya notulen rapat, tetapi mencakup akta notaris mengenai persetujuan laporan tahunan dan laporan tahunan itu sendiri. Isi laporan tahunan minimal harus memuat laporan keuangan, kegiatan Perseroan, pelaksanaan TJSL, rincian masalah yang memengaruhi usaha, laporan pengawasan
Dewan Komisaris, nama Direksi dan Komisaris, serta gaji dan tunjangannya. Laporan ini juga perlu ditandatangani oleh seluruh Direksi dan Dewan Komisaris. Jika ada yang tidak menandatangani, alasannya harus dijelaskan secara tertulis.
Baca juga: Non-Compete Clause di Kasus Evermos: Dilema Perlindungan Bisnis dan Hak Berkarier
Keluhan Pelaku Usaha
Pertanyaan yang paling sering muncul dari pelaku usaha biasanya dari kebijakan terkait RUPS Tahunan ini diantaranya template laporannya seperti apa, deadline-nya kapan, dan kalau ditolak risikonya apa? Kekhawatiran ini wajar, karena banyak perusahaan belum terbiasa memperlakukan laporan tahunan sebagai dokumen kepatuhan yang terhubung dengan sistem AHU.
Apalagi, penolakan atau pengembalian berkas bisa terjadi jika ada ketidaksesuaian isian, dokumen kurang lengkap, atau data di formulir tidak sama dengan akta dan dokumen pendukung.
Jalan keluarnya ialah, perusahaan sebaiknya tidak menunggu mendekati deadline. Buat checklist sejak awal tahun berupa laporan keuangan, laporan kegiatan usaha, catatan masalah, laporan pengawasan komisaris, data Direksi-Komisaris, dan dokumen TJSL jika relevan. Setelah RUPS selesai, segera pastikan akta notaris ditandatangani dan notaris menyampaikan persetujuan tersebut melalui SABH dalam batas 30 hari.
Template laporan tahunan sebenarnya tidak harus dibuat rumit, tetapi harus lengkap dan konsisten. Bagian laporan kegiatan, misalnya, dapat menjelaskan bidang usaha, perkembangan usaha, proyek penting, perluasan usaha, penambahan mitra, peningkatan penjualan, hingga jumlah tenaga kerja. Sementara, bagian rincian masalah perlu mencatat kendala usaha, hambatan operasional, persaingan, kenaikan biaya, atau strategi perusahaan menghadapi tantangan.
Untuk perusahaan tertentu, laporan keuangan juga bisa wajib diaudit oleh akuntan publik. Kriteria ini berlaku antara lain bagi Perseroan yang menghimpun atau mengelola dana masyarakat, menerbitkan surat utang, Perseroan Terbuka, Persero, memiliki aset atau omzet tertentu, atau diwajibkan aturan lain. Dengan demikian, sebelum RUPS dilakukan, perusahaan perlu memastikan dulu apakah laporan keuangannya masuk kategori wajib audit atau tidak.
Kriteria Wajib Audit Menjadi Bagian Penting Kepatuhan Laporan Tahunan PT
“Memahami kriteria jenis laporan keuangan yang wajib dibuat perusahaan bukan hanya berkolerasi dengan kepatuhan terhadap prinsip finansial dan pajak, tapi juga kepatuhan administrasi hukum,” ujar Lita Paromita Siregar, Partner pada BP Lawyers.
Lita menyampaikan bahwa kriteria Perseoran yang wajib audit terdapat dalam Pasal 68 ayat (1) UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan diadopsi dalam Permenkum No.49/2025.
Dengan demikian, perusahaan perlu lebih cermat memetakan sejak awal apakah laporan keuangannya masuk kategori wajib audit atau tidak sebelum laporan tahunan dibawa ke RUPS dan disampaikan melalui sistem AHU. Kesalahan membaca kriteria ini dapat membuat proses pelaporan menjadi tidak lengkap, tertahan, atau berisiko menimbulkan persoalan administratif.
Karena itu, kepatuhan terhadap laporan tahunan kini tidak cukup hanya dilihat dari sisi akuntansi, tetapi juga dari kesiapan dokumen, kesesuaian regulasi, dan tata kelola perusahaan secara menyeluruh.
Kepatuhan Kecil yang Berdampak Besar
Risiko terbesar dari kelalaian ini bukan hanya dokumen dikembalikan. Jika Perseroan melewati batas waktu penyampaian persetujuan laporan tahunan, sanksinya dapat berupa teguran tertulis. Apabila kewajiban tetap tidak dipenuhi dalam 30 hari sejak notifikasi teguran, akses Perseroan pada SABH dapat diblokir.
Bagi bisnis, akses AHU yang terganggu bisa melebar ke banyak urusan penting. Mulai dari perubahan data perusahaan, kebutuhan perbankan, tender, investasi, due diligence, hingga aksi korporasi. Karena itu, RUPS Tahunan sebaiknya tidak lagi dipandang sebagai seremoni tahunan, melainkan bagian dari disiplin tata kelola perusahaan.
(RED)








































