Sah! Dr. Suyud Margono Ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Konsultan HKI

Sah! Dr. Suyud Margono Ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Konsultan HKI

Rapat Umum Anggota nasional AKHKI memilih dan menetapkan Dr. Suyud Margono sebagai Ketua Umum Periode 2020-2024 dengan harapan dapat memberi kontribusi bagi ekonomi dan industri di Indonesia.

Selasa (22/12/2020), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) merupakan organisasi profesi konsultan HKI yang sudah terdaftar di Indonesia melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) Nasional AKHKI yang berlangsung secara daring.

Pada agenda tersebut, kegiatan yang dilakukan adalah untuk membacakan Laporan pertanggungjawaban laporan kegiatan tahun 2019-2020, pertanggungjawaban laporan keuangan tahun 2019-2020, keputusan berakhirnya masa jabatan Ketua Umum AKHKI Periode 2016-2020, dan pemilihan serta penetapan Ketua Umum AKHKI Periode 2020-2024. Dalam RUA AKHKI kemudian menetapkan Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb., sebagai Ketua Umum AKHKI.

“Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya mensosialisasikan kegunaan HKI, tapi juga memberi sumbangsih nyata bagi ekonomi dan industri di Indonesia,” ujar Suyud.

Suyud menganggap bahwa terpilihnya sebagai ketua merupakan tanggungjawab terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh para Pendiri dan anggota AKHKI. “Tentu banyak tantangan kedepannya. Saya berharap pada gilirannya Konsultan HKI dapat berkontribusi dalam rangka promosi dan sosialisasi kegunaan sistem HKI (utilization of intellectual property rights), serta berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi dan industri (contribution to the development of economy and industry),” katanya.

AKHKI saat ini beranggotakan 473 orang dari 1.103 Konsultan HKI yang sudah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Suyud berharap bahwa meskipun belum ada kewajiban untuk bergabung dalam organisasi, akan semakin banyak konsultan HKI yang ikut bergabung membangun AKHKI.

Dirinya ingin pengurus yang nanti akan dibentuk merupakan orang-orang yang memiliki kredibilitas, dapat dipercaya hingga memiliki kemampuan serta komitmen tinggi untuk melaksanakan amanat dari RUA Nasional AKHKI 2020, AD/ART, dan program kerja.

“Saya berharap untuk profesi Konsultan HKI mendatang tentu ruang lingkup dan profesionalitas Konsultan HKI tidak hanya berkutat perihal permohonan, registrasi HKI ataupun transaksi-transaksi di bidang HKI. Konsultan HKI harus secara terus-menerus menjaga harkat dan martabatnya serta melaksanakan profesinya secara fair dan tulus,” ucapnya.

Penetapan ini dilakukan dengan serah terima jabatan secara simbolis dari Dr. Cita Citrawinda selaku Ketua Umum periode 2016-2020 kepada Dr. Suyud Margono dengan disaksikan oleh Tim Formatur, yaitu Dr. Turman Panggabean yang hadir di RUA Nasional secara daring.

SR

Dipromosikan