Serba-Serbi Hukum Keluarga Series 1: “Perjanjian Pra-Nikah & Setelah Menikah” 

Perjanjian perkawinan merupakan hal yang tabu dibicarakan bagi pasangan yang ingin menikah. Padahal perjanjian perkawinan bukan hanya mengatur mengenai pembagian harta atau nasib pasangan tersebut ketika bercerai. Banyak hal yang dapat diatur didalam perkawinan.

Untuk mengetahui apakah Anda membutuhkan perjanjian perkawinan maka kenali lebih dalam mengenai perjanjian perkawinan di Seminar : Serba-Serbi Hukum Keluarga Series 1: “Perjanjian Pra-Nikah & Setelah Menikah” 

Seminar ini membahas :

– Mengapa harus membuat Prenuptial/Postnuptial

– Hak dan Kewajiban yang di atur dalam Prenuptial/Postnuptial

– Cara Membuat Prenuptial/Postnuptial

– Cara Mendaftarkan dan hal yang dilakukan setelah membuat Prenuptial/Postnuptial

 

Pembicara:
Rahmi Triani Uzier
Lawyer dari KantorPengacara.Co

Acara akan diselenggarakan pada :

📆 : Jum’at, 14 Februari 2020
⏰ : 14.00-16.00 (registrasi 13.30)
📌 : 18 Office Park, LEGALO, Lantai 10 Unit A

Investasi : Rp 399.000

LIMITED SEAT!

📣Pendaftaran ke : Laras (0822-9900-1949) / Whatsapp Only

Dipromosikan