Simak! Tips Permohonan Merek Diterima Oleh DJKI

Pendaftaran merek itu ditolak rata-rata hampir 75% karena mempunyai persamaan dengan merek yang terdaftar terlebih dahulu.

Permohonan merek yang masuk ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak otomatis akan ditolak ataupun diterima serta diberikan hak mereknya oleh DJKI. 

“Pendaftaran merek itu ditolak rata-rata hampir 75% karena mempunyai persamaan dengan merek yang terdaftar terlebih dahulu,” ujar Nova Susanti, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi Direktorat Merek & Indikasi Geografis dalam youtube DJKI Kemenkumham.

Nova menjelaskan mengenai tahapan dalam pemeriksaan merek, sebagai berikut: 

Pertama, pemeriksaan formalitas

Dalam tahap ini dilihat kelengkapan formalitasnya, apabila kelengkapan formalitasnya sudah terpenuhi, maka akan lanjut ke tahap pengumuman.

Kedua, pengumuman 

Lamanya tahapan ini adalah sekitar dua bulan dan tidak boleh terlewati dimana publik dapat melihat permohonan tersebut.

“Kalau ada publik yang melihat permohonan tersebut sama dengan merek yang sudah terdaftar terlebih dahulu, maka pihak ketiga tersebut dapat mengajukan oposisi,” ujar Nova.

Ketiga, pemeriksaan substantif

Tahapan ini memerlukan waktu paling lama 150 hari atau sekitar 6 bulan dan pada tahap ini juga akan diketahui apakah pendaftaran mereknya bisa di daftar atau ditolak.

Nova Susanti menjelaskan lebih lanjut mengenai tips agar permohonan merek dapat diterima, yaitu pertama adalah melihat apakah sudah ada merek yang sama atau belum. Untuk mengetahui merek-merek apa saja yang telah didaftarkan atau telah diajukan permohonannya  dapat diakses dan ditelusuri oleh masyarakat melalui website pdki-indonesia.dgip.go.id.

“Dari situ (website) bisa melihat apakah merek yang sama sudah ada atau belum, kalau memang sudah ada, jangan dicoba memodifikasi, meniru-niru, atau memirip-miripkan dengan yang telah ada,” ingat Nova.

Selanjutnya adalah hindari persamaan karena merek yang mempunyai konsep, visualisasi, dan bunyi ucapan yang sama dengan merek yang sudah didaftarkan, maka kemungkinan besar merek tersebut akan ditolak.

Merek yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan itu dapat diperpanjang.

 

SS

Dipromosikan