Tim Likuidasi Wanaartha Terhambat, Ini Saran OJK

Tim Likuidasi Wanaartha Terhambat, Ini Saran OJK
Image Source: Bisnis.com

Tim Likuidasi Wanaartha Terhambat, Ini Saran OJK

“Terhambatnya proses likuidasi Wanaartha Life disinyalir akibat data polis di server Wanaartha masih diblokir Bareskrim.”

Perjalanan panjang proses likuidasi dan pembayaran polis gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), nyatanya masih harus tersendat akibat adanya kendala akses data oleh tim likuidasi.

Dilansir bernaspos.com, ketua tim likuidasi Harvardy Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi kendala akses data pemegang polis karena data dimaksud masih diblokir oleh badan reserse kriminal (Bareskrim). 

Adapun, pemblokiran tersebut dilakukan Bareskrim akibat adanya penetapan 7 tersangka pimpinan Wanaartha Life atas kasus tindak pidana korporasi asuransi yang dilakukannya.

Menyikapi masih belum dapat diaksesnya data utama pemegang polis Wanaartha Life. Tim likuidasi saat ini tengah mengajukan surat permohonan kepada Bareskrim untuk dapat memberikan akses atau Salinan data dimaksud.

Selain itu, pihak tim likuidasi juga berinisiatif guna meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat menyediakan data salinan (backup) yang mereka miliki dari server Wanaartha Life pasca dilakukannya pemeriksaan pada tahun 2021 silam.

Saran OJK Terhadap Proses Likuidasi Wanaartha

Menindaklanjuti terhambatnya tim likuidasi dalam mengakses data utama pemegang polis Wanaartha Life. Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Mochammad Muchlasin menjelaskan, OJK akan terus mengupayakan secara maksimal terkait akses data pemegang polis Wanaartha Life oleh tim likuidasi guna terlaksananya proses verifikasi dengan baik.

Baca Juga: OJK Dukung Regulasi Ini, HKI Jadi Jenis Agunan Bank

“Akan diusahakan upaya maksimal oleh tim likuidasi untuk dapat mengakses data melalui permohonan pinjam pakai kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Muchlasin dilansir dari cnbcindonesia.com (17/04/2023).

Lebih lanjut, Muchlasin mengatakan OJK akan terus memantau agar seluruh proses likuidasi dapat berjalan dengan baik. Adapun, apabila merujuk pada timeline yang sempat disampaikan tim likuidasi, seharusnya pada bulan Maret lalu proses verifikasi data telah selesai dilakukan. Kemudian tim likuidasi  menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit neraca keuangan Wanaartha Life. 

Akan tetapi, hal tersebut belum dapat terealisasi akibat permasalahan terkait akses data dimaksud.

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), terdapat beberapa langkah pada pelaksanaan likuidasi yang wajib dilakukan oleh likuidator, antara lain:

    1. Pencatatan dan pengumpulan kekayaan dan utang perseroan;
    2. Pengumuman dalam Surat Kabar dan Berita Negara Republik Indonesia mengenai rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi;
    3. Pembayaran kepada para kreditor;
    4. Pembayaran sisa kekayaan hasil likuidasi kepada pemegang saham; dan
    5. Tindakan lain yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan pemberesan kekayaan.

Proses validasi data merupakan salah satu tahapan dalam prosedur likuidasi yang dilakukan sebelum dibayarkannya kekayaan perseroan terhadap kreditor. Validasi data dilakukan dengan cara sinkronisasi data polis yang masuk pada saat pendaftaran likuidasi dengan data polis yang ada di server Wanaartha.

Validasi data perlu dilakukan untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan keadaan dengan memasukkan polis bodong agar menerima pembayaran. Di samping itu, hal ini juga dilakukan agar tidak ada data yang tumpang tindih satu sama lain.

 

MIW

 

Dipromosikan