KBLI 86910 adalah kode yang mengatur aktivitas intermediasi kesehatan seperti telemedicine dan pemesanan janji temu medis. Pembaruan di KBLI 2025 memperjelas klasifikasi ini, memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk menyesuaikan usaha mereka, namun tantangan terletak pada tahap implementasinya.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem yang digunakan untuk mengklasifikasikan setiap jenis usaha yang ada di Indonesia. KBLI memberikan kode yang berbeda-beda untuk setiap kategori usaha, sehingga mempermudah pengaturan dan pemantauan oleh pemerintah.
Salah satu kode yang baru-baru ini mengalami perubahan adalah KBLI 86910, yang termasuk dalam kategori “Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.” Dengan diperkenalkannya KBLI 2025, kode 86910 kini menjadi bagian dari perubahan besar yang memisahkan dan mendefinisikan lebih jelas jenis usaha dalam sektor kesehatan.
Apa Itu KBLI 86910?
KBLI 86910 merujuk pada Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Kesehatan Medis, Kedokteran Gigi, dan Pelayanan Kesehatan Manusia Lainnya. Kode ini mencakup kegiatan yang mempertemukan klien dengan penyedia layanan medis, kedokteran gigi, dan layanan kesehatan lainnya, namun tidak terlibat dalam penyediaan layanan medis atau kesehatan langsung.
Kegiatan ini umumnya digunakan oleh sebagian platform atau saluran non-digital seperti tatap muka, telepon, surat, atau secara digital seperti telemedicine. Misalnya, perusahaan yang menyediakan layanan konsultasi jarak jauh atau yang membantu pasien memesan janji temu dengan dokter atau rumah sakit.
Baca juga: Inovasi KBLI untuk Layanan Pesan-Antar Makanan
Berbagai jenis perusahaan terlibat dalam kategori KBLI 86910, antara lain:
- Platform Telemedicine
Platform yang menyediakan layanan konsultasi medis atau kedokteran gigi secara online termasuk dalam kategori ini. - Layanan Pemesanan Janji Temu Medis
Perusahaan yang menyediakan layanan untuk memesan janji temu dengan dokter atau klinik tanpa terlibat langsung dalam pemberian layanan medis.
Perubahan KBLI 2025 Telemedicine
Pada KBLI 2020, kode 8690 mengatur aktivitas pelayanan kesehatan manusia lainnya. Namun, dengan diterapkannya KBLI 2025, kode tersebut pecah menjadi dua kategori berbeda yang lebih mendetail.
- Kode 8691 mencakup aktivitas jasa intermediasi untuk layanan medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia secara lebih luas.
- Kode 86910 adalah pembaruan atau kode baru yang lebih terfokus pada aktivitas intermediasi dalam sektor medis dan kedokteran gigi.

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi KBLI 2025 Sektor Kesehatan Digital
Perubahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai berbagai jenis usaha di sektor kesehatan. Pengusaha pada sektor KBLI 86910 harus memperbarui dokumen izin usahanya agar sesuai dengan kode baru, guna memastikan operasional yang lebih lancar dan bebas dari masalah hukum.
“Pembaruan KBLI 2025 yang memisahkan dan memperjelas klasifikasi jasa telemedicine merupakan langkah yang sangat positif dan relevan dengan perkembangan industri kesehatan digital saat ini. Dunia kesehatan telah mengalami transformasi besar melalui layanan berbasis teknologi, sehingga pengaturan yang lebih spesifik memang dibutuhkan,” ungkap Lita Paromita Siregar, Partner pada BP Lawyers Counselors at Law.
Namun demikian, Lita juga menekankan bahwa tantangan terletak pada tahap implementasi. Banyak pelaku usaha digital, khususnya startup kesehatan, yang mungkin belum menyadari kewajiban penyesuaian KBLI mereka di sistem OSS. Tanpa sosialisasi yang masif dan pendampingan yang memadai, potensi kesalahan administratif tetap bisa terjadi.
Menyesuaikan Bisnis dengan Perubahan
KBLI 86910 merujuk pada aktivitas jasa intermediasi yang menghubungkan klien dengan penyedia layanan medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya, tanpa melibatkan penyediaan layanan medis langsung. Kode ini sangat relevan bagi perusahaan yang bergerak di bidang telemedicine, pemrograman janji temu medis, dan agen perantara layanan kesehatan.
Dengan adanya perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, pengusaha di sektor kesehatan perlu menyesuaikan kode mereka agar sesuai dengan ketentuan terbaru, guna menghindari masalah hukum atau administrasi.
(RED)








































