Wamendag Dukung Rencana Pengaturan Aset Kripto

Wamendag Dukung Rencana Pengaturan Aset Kripto

Wamendag Dukung Rencana Pengaturan Aset Kripto

Perdagangan aset kripto memiliki perkembangan yang cepat, oleh sebab itu Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mendukung pengaturan perdagangan Aset Kripto.

Pada saat ini perdagangan aset kripto sudah mencapai angka Rp 1,7 triliun per hari atau setara dengan 10% nilai transaksi Bursa Efek Indonesia. Pencapaian ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja. Menurut Jerry, kalangan anak muda pada saat ini mulai melihat kripto sebagai suatu hal yang menjanjikan.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat kripto sebagai ruang baru yang menjanjikan,” ujar Jerry dalam keterangan resmi, Pada Senin (10/5).

Indonesia melihat kripto sebagai suatu aset yang dapat diperdagangkan atau komoditas, bukan sebagai mata uang. Hal ini dikarenakan mata uang yang sah di Indonesia adalah rupiah sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia. Walaupun kripto tidak dilihat sebagai mata uang, tetap diperlukan suatu aturan yang mengatur mengenai aset kripto.

Wamendag, Jerry, melihat aturan mengenai perdagangan aset kripto bagi negara dapat bermanfaat sebagai instrumen ataupun indikator dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Ia juga melihat bahwa pengaturan mengenai aset kripto diperlukan untuk mengelola ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara umum. Kemudian ia juga mengatakan ada dua alasan mengapa pengaturan aset kripto.

“Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan kripto. Ini belajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain. Kedua, dapat menjadi sarana bagi para pelaku agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara,” ujar Jerry.

Saat ini Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan dan jasa keuangan. Artinya, uang dan segala aset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Ini untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan lain-lain.

Selain pengaturan mengenai aset kripto, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merencanakan pendirian bursa kripto pada semester kedua tahun ini. Saat ini Bappebti baru mengatur mengenai jenis-jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229.

 

SS

Dipromosikan