3 Paket Kontrak Pembangunan MRT Jakarta Fase 2 Terancam Molor Hingga 2027
Paket kontrak pembangunan MRT Jakarta fase 2 yang mengalami kendala tersebut diantaranya paket kontrak CP202, CP205, dan CP206.
Pembangunan MRT Jakarta fase 2 terancam mengalami kemunduran akibat kendala pengerjaan paket kontrak. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar.
“Terdapat kendala atas pengadaan paket kontrak CP202, CP205, dan CP206. Salah satu penyebabnya karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda, sehingga menyebabkan risiko tinggi terhadap keseluruhan proyek MRT Jakarta Fase 2,” ujar William Sabandar dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Senin (19/10).
William mengungkapkan bahwa kendala pada kontrak CP 202 pembangunan Stasiun Harmoni-Mangga Besar disebabkan para kontraktor peserta lelang pengerjaan proyek tersebut meminta waktu penyelesaian proyek yang lebih panjang. Hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19 dan pada saat evaluasi lapangan ditemukan juga risiko yang tinggi dalam konstruksi di lapangan.
“Kendala untuk CP 202 pembangunan Stasiun Harmoni-Mangga Besar mengakibatkan proyek strategis nasional itu molor hingga pertengahan 2027,” ungkap William.
Adapun kendala untuk proyek kontrak CP 205 terkait dengan perkeretaapian dan rel. William mengungkapkan bahwa alasan para kontraktor peserta lelang meminta perpanjangan waktu dikarenakan adanya isu kebijakan penggunaan produk komunikasi tertentu yang tidak bisa disediakan kontraktor Jepang. Selain itu, kendala terbaru yang ditemukan kontraktor peserta lelang adalah melihat adanya risiko interfacing (tumpang tindih) antar pekerjaan paket sipil dan paket sistem perkeretaapian.
Meskipun demikian, sebagian kontraktor peserta lelang telah memberikan konfirmasi untuk mengupayakan yang terbaik atas pemasukan penawaran CP 205 pada Minggu (18/10) sesuai dengan pernyataan PT MRT Jakarta (Perseroda) yang memutuskan tanggal pemasukan penawaran CP205 tanggal 26 Oktober 2020.
“Kami meminta komitmen penuh dan realisasi dari para peserta lelang untuk dapat memasukkan penawaran pada batas waktu yang telah ditentukan tersebut,” ujar William.
Kendala untuk CP 206 adalah tidak adanya ketertarikan dari para kontraktor Jepang untuk terlibat dalam proyek CP 206. Kendala ini masih menjadi yang utama dalam proyek CP 206 meski sudah seringkali ditawarkan kepada para kontraktor Jepang terkait pengadaan kereta MRT Jakarta fase 2.
William mengungkapkan bahwa kriteria kontraktor utama harus berasal dari Jepang dikarenakan pembangunan MRT Fase 2 dibiayai oleh JICA ODA Loan dengan skema Special Terms for Economic Partnership (tied loan). “Sehingga sangat terikat dengan kriteria kontraktor utama harus berasal dari Jepang,” tambah William.
Ia juga mengungkapkan bahwa kontraktor Jepang terlalu konservatif dan tidak siap untuk mengambil risiko pembangunan di area fase 2. Oleh karena itu, ia mengharapkan Pemerintah Jepang melalui JICA dapat mendorong para kontraktor untuk sektor rolling stock terlibat dalam pembangunan MRT fase 2.
“Jika minat pelaku industri di Jepang kurang maka opsi pengadaan melibatkan kontraktor internasional lainnya dari luar Jepang kiranya dapat dibuka dan disetujui bersama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Jepang,” ucap William.
Perlu diketahui, sampai saat ini pembangunan MRT Jakarta fase dua sedang dalam pengerjaan atas CP 201 untuk pengadaan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas. Proyek CP 201 diketahui telah mencapai progres 8,3%.
AR








































