5 Rahasia Pemerintah Selandia Baru dalam Mengatasi Penyebaran Pandemi Covid-19
Salah satunya, menyiapkan infrastruktur hukum yang sama penting dengan penanganan wabah Covid-19.
Sabtu (6/6) lalu, PSHTN FHUI menyelenggarakan webinar dengan tema: “Covid-19: Pembelajaran Kebijakan di Indonesia dan Selandia Baru”. Sebagaimana diketahui, mengutip situs Worldometers.info, berdasarkan data terbaru, total kasus positif di Selandia berjumlah 1.497 dengan 21 orang meninggal dunia. Sejak 28 April 2020, Selandia Baru menyatakan menang melawan Covid-19. Klaim itu disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, karena dalam kurun waktu hampir dua bulan, negaranya hanya bertambah satu kasus positif. Sehingga, pemerintah Selandia Baru telah melonggarkan aturan penguncian wilayah.
Pada acara tersebut hadir sebagai narasumber Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga, Tantowi Yahya. Tantowi membagikan setidaknya ada lima rahasia pemerintah Selandia Baru dalam mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Adapun sebagai berikut:
Pertama, penyikapan yang cepat dan tepat.
Tantowi menerangkan, penyikapan ini sangat berkorelasi terhadap tindakan-tindakan yang akan diambil. Menurut Tantowi, ada pemerintahan dari suatu negara menganggap bahwa virus Covid-19 ini kemudian menjadi pandemi bukan sesuatu yang mengancam atau tidak akan masuk ke negaranya. “Itu akan berbeda dengan negara yang menganggap Covid-19 adalah virus yang cepat atau lambat akan masuk ke negaranya. Cara penyikapan awal ini akan berimplikasi terhadap-terhadap kesiapan berikutnya,” ucapnya.
Tantowi mencontohkan, dari berbagai negara dengan berbagai ukuran yang mempunyai sikap yang menolak seperti Amerika, Inggris, dan Swedia. Katanya, ketiga negara tersebut mempunyai topografi dan demografi yang berbeda sehingga reward-nya jumlah kasus sangat tinggi.
“Ketika pemerintah berusaha untuk meng-counter Covid-19 sudah terlambat dan sudah sulit melakukan penanganan terhadap krisis yang sedemikian dalam serta mengambil banyak korban,” ujarnya.
Ia mengatakan, Selandia Baru adalah satu dari sedikit banyak negara yang menganggap Covid-19 sebagai sesuatu yang serius, mengancam, dan cepat atau lambat akan masuk ke negaranya.
“Ketika virus ini merebak pertama kalinya di Wuhan Desember 2019. Mereka sudah melakukan koordinasi internal dalam rangka melakukan persiapan jika virus ini masuk ke negara mereka. Kemudian, Selandia Baru ini diuntungkan dari sisi geografis mereka yang jauh dari negara-negara lainnya yang mengakibatkan datangnya virus Covid-19 juga paling akhir ke Selandia Baru. Waktu yang cukup panjang sekitar satu bulan itu mereka lakukan untuk melakukan persiapan. Persiapan tersebut sangat terkait dengan penyikapan mereka, mereka tidak main-main dan mereka sudah siap,” lanjutnya.
Kedua, menyiapkan infrastruktur hukum.
Tantowi menuturkan, infrastruktur hukum tersebut menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan penanganan wabah Covid-19.
“Artinya jangan sampai upaya pemerintah melakukan penanggulangan melanggar Hak Asasi Manusia. Melakukan segala sesuatunya secara lawful itu adalah suatu keniscayaan,” bebernya.
Ketiga, melakukan penyiapan terhadap warganya.
“Jadi warga Selandia Baru sudah mulai diajak berpikir bahwa virus Covid-19 akan segera masak, oleh karena itu pemerintah akan melakukan berbagai macam kebijakan yang disebutkan dengan sistem kewaspadaan bertingkat,” tuturnya.
Keempat, melakukan koordinasi dan kolaborasi internal.
Tantowi menjelaskan, diketahui bahwa Selandia Baru adalah negara Parlementer sehingga peranan parlemen sangat kuat. Ia mengatakan, oleh karenanya dalam waktu persiapan itu mereka melakukan konsolidasi dengan pemerintah, NGO, dan media.
“Hasil dari konsolidasi itu nantinya akan melahirkan kolaborasi yang sangat manis yang membuat kebijakan seberat apapun yang diambil oleh pemerintah menjadi mudah dan menjadi sesuatu yang akhirnya diikuti oleh publik. Covid-19 merupakan suatu hal yang tidak terduga, oleh karenanya tidak ada negara manapun yang siap menghadapi ini termasuk Selandia Baru. Namun, kurun waktu satu bulan itu membuat mereka cukup waktu untuk menggodok RUU. Akhirnya, mereka berhasil mengesahkan UU Omnibus yang merangkum banyak sekali UU yang ada yang disebut dengan Covid-19 Response Legislation Bill. Yang mana UU tersebut diundangkan pada tanggal 13 Mei 2020. UU ini sangat kuat sehingga pemerintah leluasa untuk melakukan berbagai macam kebijakan termasuk lockdown. Lockdown di sini paling stirict. UU ini disapakan dua tahun ke depan atau segera setelah Covid-19 bisa dikendalikan oleh pemerintah. Jadi payung hukum ini menjadi sesuatu yang sangat berharga,” tukasnya.
Tantowi menyebutkan, dengan kolaborasi pemerintah, parlemen, NGO, dan media sama baiknya sehingga mereka itu berpikir dan bergerak bersama.
“Komunikasi yang dilakukan ke publik, secara transparan dan terus-menerus ini yang sangat signifikan terhadap penanggulangan Covid-19 ini,” tuturnya
Kelima, partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat di Selandia Baru ini sangat baik, disiplin, walaupun ada pelanggaran-pelanggaran tetapi overall masyarakat sangat mematuhi anjuran pemerintah. Baik anjuran yang bersifat berpayung hukum maupun anjuran yang bersifat rileks. Rewardnya, sebagaimana yang disampaikan WHO, Selandia Baru merupakan negara yang paling awal recovery atau negara yang paling awal yang dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.
Tantowi mengungkapkan, kalau disimpulkan masyarakat sebenarnya dihadapkan pada dua kepanikan ketika mereka masuk dalam situasi krisis pandemi Covid-19 yaitu: Pertama, ketika peraturan dan kebijakan tumpang tindih, tidak jelas, atau bahkan saling menegasikan. Kedua, virus itu sendiri.
“Satu-satunya obat untuk mengobati kepanikan tersebut adalah komunikasi publik. Selandia Baru ini adalah pemerintah yang Saya patut katakan mempunyai komunikasi yang berjalan sangat efektif dan sangat efisien kepada masyarakatnya. Komunikasi hanya dilakukan oleh dua orang yaitu Perdana Menteri dan Dirjen Kesehatan. Perdana Menteri menyampaikan informasi-informasi yang bersifat general. Sedangkan, Dirjen Kesehatan menyampaikan informasi-informasi yang bersifat medis dan data. Sehingga, kombinasi keduanya memberikan ketenangan kepada masyarakatnya. Masyarakat terupdate setiap hari terkait apa yang terjadi di negaranya dan apa yang akan diambil oleh pemerintahnya. Baik kebijakan untuk besok, minggu depan, bulan depan, dan seterusnya. Hasilnya lockdown sudah lama dibuka, Selandia Baru turun ke level tiga selama dua setengah minggu, dan sekarang ini sudah berada di level dua. Insyaallah, minggu depan masyarakat Selandia Baru akan masuk ke level satu yang sesungguhnya sudah mendekati normal,” tutupnya.
SF








































