Akselerasi Layanan Ekspor, Ini Poin Kerjasama BSI dengan LPEI

Akselerasi Layanan Ekspor, Ini Poin Kerjasama BSI dengan LPEI

Akselerasi Layanan Ekspor, Ini Poin Kerjasama BSI dengan LPEI

“Kerjasama ini nantinya akan meliputi mulai dari penyediaan fasilitas pembiayaan bagi pegawai LPEI, pemanfaatan produk jasa perbankan syariah, serta penjaminan pembiayaan berdasarkan Akad Kafalah Bil Ujrah khusus transaksi ekspor serta impor untuk nasabah LPEI.”

Pada beberapa waktu lalu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menandatangani 3 (tiga) perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang disepakati oleh BSI dan LPEI pada bulan Maret 2022 silam.

Sebagaimana diketahui, kerjasama ini nantinya akan meliputi mulai dari penyediaan fasilitas pembiayaan bagi pegawai LPEI, pemanfaatan produk jasa perbankan syariah, serta penjaminan pembiayaan berdasarkan Akad Kafalah Bil Ujrah khusus transaksi ekspor serta impor untuk nasabah LPEI.

Yang dimaksud dengan Akad Kafalah bil Ujrah berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 57 Tahun 2007 adalah suatu penjaminan yang diberikan oleh bank atas transaksi perdagangan ekspor atau impor yang dilakukan oleh nasabah berdasarkan akad Kafalah (hukum jaminan Islam) dan atas jasa penjaminan tersebut bank memperoleh fee (ujrah).

Tidak berhenti disitu, BSI dalam hal ini juga bersinergi untuk menyediakan layanan transaction banking kepada LPEI yang termasuk pada cash management, virtual account, trade services, dan layanan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menuturkan bahwa adanya kerjasama layanan ini diharapkan akan memudahkan single access bagi nasabah LPEI untuk bertransaksi dengan cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah.

Lebih lanjut, Hery juga menuturkan bahwa kerja sama ini menjadi salah satu upaya perseroan dalam meningkatkan transaksi pembiayaan serta penjaminan kegiatan ekspor di Indonesia, terutama melalui pendanaan sesuai syariah. Terlebih, dengan meningkatnya tren neraca perdagangan Indonesia yang terus mengalami surplus, Hery melihat hal tersebut sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan oleh perseroan

“Tentu capaian ini menjadi spirit untuk bersama mendorong transaksi ekspor sebagai salah satu sumber devisa negara yang mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal ini menjadi peluang yang harus diambil Bank Syariah Indonesia untuk menjadi mitra perbankan syariah yang siap mendampingi para pelaku usaha, baik segmen korporasi, ritel maupun UMKM yang memiliki kapabilitas usaha ekspor,” kata Hery dalam siaran pers, Kamis (21/7/2022).

Sebagai informasi, BPS merilis data yang menunjukan bahwa ekspor Indonesia pada Juni 2022 mencapai US$ 26,09 miliar, atau naik sekitar 40,68% dibandingkan periode yang sama pada 2021. Sementara itu,  impor Indonesia pada Juni 2022 mencapai US$ 21 juta, atau naik sekitar 21,98% dibandingkan bulan yang sama pada 2021. 

 

AA

Dipromosikan