Bank Indonesia akan Terbitkan Mata Uang Digital Bank Sentral
“Mata uang CBDC ini akan menjadi tambahan dari jenis-jenis uang yang telah ada saat ini seperti uang kertas, uang logam dan uang elektronik.”
Dalam waktu dekat ini, Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan panduan pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital Rupiah. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono mengatakan bahwa penerbitan ini dibutuhkan menimbang adanya berbagai resiko yang harus diantisipasi dalam proses pengembangan CBDC.
“Sekarang BI akan menerbitkan white paper dengan melakukan consulted. Saya pikir paper ini adalah langkah besar, sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah (menerbitkan rupiah digital),” ujarnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di Bali, Selasa (12/7/2022).
Doni menjelaskan bahwa keberadaan aset kripto menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi BI dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC. Pihaknya menyadari perkembangan kripto sebagai aset memiliki perkembangan yang sangat pesat serta memberikan berbagai keuntungan.
“Dari perspektif keuangan makro, aset kripto dapat digunakan untuk pencucian uang, penghindaran pajak, dan mengganggu stabilitas keuangan. Saat ini mayoritas bank sentral dunia telah melakukan tahapan riset dan percobaaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mata uang CBDC ini akan menjadi tambahan dari jenis-jenis uang yang telah ada saat ini seperti uang kertas, uang logam dan uang elektronik. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Rian Rizaldy menjelaskan, CBDC merupakan bentuk uang digital yang dikeluarkan dan hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Tujuan diterbitkannya CBDC ini adalah untuk yaitu: 1) menyediakan alat pembayaran digital yang risk-free menggunakan central bank money 2) memitigasi risiko non-sovereign digital currency 3) memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran, termasuk cross border 4) memperluas dan mempercepat inklusi keuangan 5) menyediakan instrumen kebijakan moneter baru 6) memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung menilai, mata uang digital nantinya bisa memainkan peran penting dalam sistem keuangan masa depan. Hal ini disebabkan bahwa mata uang digital memudahkan masyarakat dalam bertransaksi “CBDC berpotensi cocok untuk digunakan sebagai alat tukar yang sah dalam ekosistem terdesentralisasi,” kata Juda, Selasa (12/7/2022).
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy juga menjelaskan bahwa CBDC ini memiliki kelebihan dibanding jenis uang lainnya. Ia mengungkapkan bahwa risiko dalam CBDC ini lebih kecil dibanding uang elektronik lainnya. Sebab, risiko kredit bank sentral lebih rendah dibandingkan lembaga lainnya.
“Uang itu dasarnya kepercayaan sehingga masyarakat punya akses kepada kepercayaan yang diharapkan. Ini yang sebenarnya jadi bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimanapun penciptaan uang itu adalah fungsi bank sentral, sehingga kami menyesuaikan dengan zaman,” tutur Ryan.
Adapun Ryan juga menegaskan bahwa penerbitan uang rupiah digital tidak akan menghilangkan peredaran uang tunai. Menurut Ryan, CBDC ini akan memperkaya pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi.
“Intinya (uang rupiah digital) tidak untuk menghilangkan tetapi menambah alat pembayaran, seperti dompet atau uang elektronik yang ada saat ini,” kata Ryan, Rabu (13/7/2022).
AA








































