Barata Indonesia Sukses Akuisisi Siemens

PT Barata Indonesia (Persero), perusahaan milik negara yang bergerak di sektor industri manufaktur secara resmi telah mengakuisisi pabrik milik PT Siemens Indonesia, sebuah perusahaan pabrikan baja yang memproduksi komponen turbin uap dan gas. Nilai akuisisi yang berjumlah lebih dari 5 juta Euro ini menggunakan dana kas internal perusahaan. Dalam mengakuisisi PT Siemens Indonesia, PT Barata Indonesia menunjuk law firm Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP Lawyers)  untuk memberikan nasihat dan bantuan hukum.

Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, tim lawyers proyek akuisisi yang dipimpin  oleh Giovanni Mofsol Muhammad, pada akhirnya tercapai kesepakatan diantara kedua perusahaan. Kesepakatan bisnis tersebut ditandai oleh perjanjian pembelian aset (Asset Purchase Agreement/APA) yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Barata, Silmy Karim dan Presiden Direktur & CEO PT Siemens Indonesia, Prakash Chandran di Gedung Kementerian BUMN pada awal Agustus 2018 lalu. Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara, asosiasi pertambangan, dan sejumlah media nasional juga turut menyaksikan upacara penandatanganan yang bersejarah ini.

Melalui aksi korporasi ini, Barata dapat meningkatkan kegiatan operasional dan akses kepada pasar lokal dan internasional dengan komponen Siemens sebagai base load. Akusisi ini juga sekaligus sebagai upaya perusahaan meningkatkan kandungan lokal dalam setiap proyek-proyek strategis pemerintah. Hingga saat ini Barata telah memegang peranan penting dalam program elektrifikasi di Indonesia, sejalan dengan penugasan pemerintah kepada perseroan tersebut sebagai koordinator program konten lokal pembangkit listrik.

 

Silmy menambahkan, langkah korporasi tersebut diharapkan menambah fasilitas atau komponen yang bisa diberikan kepada proyek pembangkit listrik di dalam negeri. Aksi korporasi ini diharapkan bisa memacu tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi 80 persen dari posisi saat ini yang hanya 45 persen. Dengan akuisisi tersebut pendapatan Barata juga ditargetkan meningkat 20 persen.

“Indonesia harus bisa mandiri, masak mau beli dari luar negeri terus. Dengan kami memiliki Pabrik Siemens ini, kami tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi bisa ekspor produk pembangkit dan juga bisa hasilkan produk asli Indonesia,” ujarnya seusai penandatanganan APA.

Pabrik Siemens Power dan Gas-Turbine Components telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun untuk memproduksi komponen turbin uap dan gas, serta peralatan tambahan untuk pembangkit listrik. Produk yang dihasilkan seluruhnya diekspor ke berbagai negara di seluruh dunia.

Menurut Silmy, tingkat utilisasi pabrik Siemens Power dan Gas-Turbine Components saat ini mencapai sekitar 50 persen. Ia menargetkan utilisasi pabrik tersebut bisa semakin bertambah hingga 100 persen. Terkait proyeksi kinerja perusahaan, Silmy optimis akuisisi ini akan meningkatkan pendapatan Barata Indonesia secara signifikan dari Rp1 triliun menjadi Rp2,5 triliun pada tahun ini.

Menurut Giovani, dalam memberikan jasa hukum kepada PT Barata Indonesia, HPRP Lawyers selalu menjadikan tujuan klien sebagai pertimbangan utama dan selalu berkomitmen menyediakan layanan hukum terbaik,  advis strategis, kreatif, dan tepat waktu.

Dikutip dari laman resmi hprplawyers.com, HPRP Lawyers memiliki pengalaman untuk membantu kliennya di berbagai sektor bisnis dan investasi, khususnya energi dan sumber daya, serta industri lain yang berkaitan dengan proyek infrastruktur termasuk proyek pemerintah maupun BUMN.

RA

Dipromosikan