Berhasil Meningkatkan Pelayanan Publik, Dirjen KI Freddy Harris Diberi Bintang Jasa Nararya
Penghargaan tersebut menjadi motivasi DJKI agar terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan menjadi kantor KI terbaik di dunia.
Pada Kamis (13/8) bertepatan di Istana Negara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan itu diberikan kepada Fredy atas terobosannya dalam memberikan kemudahan pelayanan publik.
“Bintang Jasa Nararya ini saya persembahkan untuk kita semua yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik terbaik, diantaranya adalah membuat layanan AHU online yang telah meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Freddy pada Jumat (14/8).
Freddy Harris merupakan satu dari 22 orang yang dianugerahi penghargaan Bintang Jasa Nararya. Penghargaan Bintang Jasa Nararya ini diberikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia yang akan berlangsung dalam pekan depan.
Sebagai informasi, Bintang Jasa Nararya merupakan bintang penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu yang telah berjasa terhadap nusa dan bangsa terhadap bidang atau peristiwa tertentu. Bintang ini diberikan setelah pemberian Bintang Republik Indonesia kepada anggota korps militer.
Freddy mengatakan bahwa penghargaan tersebut dipersembahkan kepada jajarannya yang telah bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menciptakan suasana kerja DJKI yang lebih kondusif. Ia juga menambahkan bahwa ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja DJKI Kemenkumham.
DJKI Kemenkumham saat ini telah menggunakan teknologi kriptografi, QR code dan certificate security untuk mengurangi resiko pemalsuan sertifikat HKI. Hal ini sejalan dengan misi DJKI dalam mewujudkan pelayanan dan penegakan kekayaan intelektual yang berkualitas
Atas penggunaan teknologi tersebut, DJKI meluncurkan pendaftaran kekayaan intelektual berbasis daring bernama Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Online. Permohonan KI Online ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran merek, desain industri dan paten kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya itu, DJKI juga meluncurkan Loket Virtual yang berhasil meningkatkan PNBP di tengah Pandemi Covid-19.
Dalam rangka meningkatkan kemudahan pemberian layanan publik, DJKI tengah mengembangkan Intellectual Property Online (IPROLINE). Dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan berbagai aktivitas mulai dari verifikasi dokumen, publikasi permohonan, dan pemeriksaan merek, paten dan desain industri. Disaat yang bersamaan, aplikasi tersebut juga memudahkan pegawai DJKI dalam bekerja untuk memproses, memeriksa dokumen permohonan, dan penerbitan sertifikat KI. Aplikasi tersebut akan diluncurkan oleh DJKI dalam waktu dekat.
Harapan Freddy Harris bagi DJKI kedepannya dapat terus mampu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga berharap DJKI dapat mewujudkan visinya menjadi kantor KI terbaik di dunia.
AR








































