BKPM Ungkap Pengembangan dan Investasi EBT di Indonesia Masih Terhambat

BKPM Ungkap Pengembangan dan Investasi EBT di Indonesia Masih Terhambat

“Indonesia diharapkan terus optimis dikarenakan Indonesia memiliki potensi dan komitmen yang besar.”

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan menegaskan prospek investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) masih terhambat yang disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, gangguan akibat kondisi geopolitik global, yakni perang antara Ukraina dan Rusia.

Seperti yang diketahui bahwa kondisi geopolitik tersebut menyebabkan harga pangan dan energi melambung naik sehingga negara-negara saat ini terdistraksi dan pembangunan berkelanjutan menjadi terhambat, tidak hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Meskipun demikian, Ia mengatakan bahwa Indonesia diharapkan terus optimis dikarenakan Indonesia memiliki potensi dan komitmen yang besar. Menurutnya, Indonesia sebetulnya diuntungkan lantaran memiliki banyak bahan baku dari sektor EBT.

Kedua, pengukuran terkait dengan EBT. Indra mengatakan Indonesia memang sudah memiliki pengukuran, misalnya mengenai jumlah ton CO2 yang sudah kita emisikan atau jumlah CO2 yang sudah dapat dihilangkan. Namun, pengukuran tersebut hanya terbatas pada industri-industri tertentu dan belum ada mengenai pengukuran EBT.

“Indonesia belum punya kalkulator karbon. Jadi kalau kita punya kalkulator karbon kita bisa mengukur kemajuan kita,” kata Indra.

Ketiga, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ikhwan, mengatakan bahwa skema insentif yang telah diberikan oleh pemerintah dianggap kurang efektif dan menarik bagi investor. Saat ini pemerintah telah memberikan tiga skema, yaitu tax holiday, tax allowance dan super tax deduction. Namun, Ia menduga bahwa insentif yang diharapkan oleh investor adalah pemberian subsidi.

“Saya menduga insentif yang mereka harapkan adalah dalam rangka produk listriknya ini bisa dibeli baik oleh masyarakat maupun industri, mereka berharap ada subsidi di pemerintah,” kata Nurul kepada Bisnis.com pada Rabu (29/6/2022).

Sementara bagi pemerintah, pemberi subsidi terlalu besar menyerap APBN sehingga akan berbahaya apabila menerapkan subsidi dalam pengembangan EBT. Meskipun demikian, Ia mengatakan bahwa subsidi dapat diberikan kepada kawasan ekonomi khusus yang memang mau didorong kegiatannya dalam rangka meningkatkan ekspor, meningkatkan substitusi impor dan sebagainya.

Keempat, tingkat literasi energi terbarukan yang masih rendah. Banyak masyarakat yang masih awam terkait dengan istilah-istilah baru yang muncul, seperti net zero emission, carbon offset dan lainnya.

 

MH

Dipromosikan