British Petroleum dan Petronas Teken Kontrak Pengelolaan Blok Migas

British Petroleum dan Petronas Teken Kontrak Pengelolaan Blok Migas
Image Source by tempo.co

British Petroleum dan Petronas Teken Kontrak Pengelolaan Blok Migas

“Diketahui dari penjelasan Tutuka bahwa Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi ini memiliki jangka waktu selama 30 tahun.”

Pada Senin, 6 Juni 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan penandatanganan 3 (tiga) kontrak bagi hasil wilayah kerja (WK)   eksplorasi WK Agung I, WK Agung II, dan WK North Ketapang. Penandatangan kontrak ini dilakukan oleh perwakilan BP Indonesia sebagai pemenang lelang untuk Blok Agung I dan Blok Agung II serta Petronas sebagai pemenang WK North Ketapang dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

“Setelah melalui melalui serangkaian proses evaluasi dan pertimbangan baik dari Tim Penawaran Wilayah Kerja maupun SKK Migas, Pemerintah c.q. Kementerian ESDM telah memberikan keputusan terhadap Hasil Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap II Tahun 2021, dan pada hari ini kita telah menyaksikan bersama Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Ketiga Wilayah Kerja tersebut,” kata, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, Senin (20/6/2022).

Diketahui dari penjelasan lanjutan Tutuka bahwa Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi ini memiliki jangka waktu selama 30 tahun. Selain itu, sebelum melakukan penandatangan kontrak, ketiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga diketahui telah melakukan kewajiban finansialnya.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, menuturkan bahwa SKK Migas menyambut positif inisiatif ini. Pihaknya menjelaskan SKK Migas bahwa akan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan agar wilayah kerja yang berada di daerah yang potensial tersebut dapat segera dilakukan eksplorasi untuk menemukan cadangan minyak dan gas yang baru.

“Kami menyambut baik telah ditandatanganinya kontrak kerja sama dengan BP Agung Limited II untuk wilayah kerja Agung I dengan luas 6.656 km2, BP Agung Limited II untuk wilayah kerja Agung II dengan luas 7.970 km2 dan Petronas North Ketapang Sdn. Bhd untuk wilayah kerja North Ketapang dengan luas 3.121 km2. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan mereka untuk mulai mendiskusikan langkah-langkah yang harus dilakukan agar wilayah kerja tersebut dapat segera di eksplorasi,” pungkas Dwi.

Adapun menurutnya, kerjasama ini menjadi penanda bahwa investor asing masih tertarik untuk berinvestasi di sektor ini. Dwi menjelaskan bahwa sepanjang iklim investasi hulu migas itu kompetitif, maka investor asing akan pula berinvestasi di sektor tersebut.

“Tentu saja Pemerintah akan terus memberikan dukungan bagi upaya peningkatan daya saing industri hulu migas, karena merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) untuk mewujudkan ketahanan energi nasional,” jelas Dwi.

 

AA

Dipromosikan