Dengan Kawasan Industri Halal, Indonesia Berpotensi Menjadi Pusat Produksi Halal di Dunia
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH) di Indonesia karena industri produk halal sangat besar dan berpotensi menjadi pusat produksi halal di dunia.
KIH akan menghasilkan produk yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk menembus pasar ekspor. Hal ini dikarenakan pada saat ini tidak hanya kaum muslim, masyarakat non muslim di seluruh dunia pun semakin menikmati produk halal.
Untuk mengembangkan KIH dibutuhkan tambahan investasi yang dapat berupa pembiayaan untuk calon tenant, termasuk pembiayaan sertifikat halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM). Investasi ini juga dapat berguna untuk pembangunan laboratorium, dry port, dan logistik khusus.
“Kami juga bekerja sama dengan Uni Emirat Arab, dan menyampaikan kepada mereka bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 3 KIH sehingga perusahaan dari sana dapat segera berinvestasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, saat meninjau Kawasan Industri Halal (KIH) “Halal Modern Valley” di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, Selasa (11/5).
Agus juga mengatakan bahwa pembangunan KIH harus segera dilakukan dengan menempuh beberapa instrumen insentif. Kemenperin juga diusulkan KHI untuk ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Industri (KEK) Industri Berbasis Halal.
Menperin menyatakan komitmen pemerintah dalam pembangunan industri halal sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang mengatakan bahwa KIH harus jalan dan berkembang. Oleh sebab itu perlu dukungan dari segala pihak yang terkait agar dapat memberikan insentif yang lebih menarik dan progresif.
“Kemenperin akan terus bekerja sama dengan instansi dan stakeholder terkait untuk mewujudkan pengembangan KIH,” ujar Agus.
KIH “Halal Modern Valley” : Klaster industri halal pertama dan terbesar di Indonesia
Saat peninjauan ke Halal Modern Valley, Kawasan Industri Modern Cikande, Menperin menyampaikan bahwa kawasan ini dirancang dengan sistem serta fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal berdasarkan prinsip syariah. Luas dari kawasan tersebut mencapai 500 hektar dan akan menjadi klaster industri halal pertama yang terintegrasi dan terbesar di Indonesia. Pembangunan KIH ini dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate dalam jangka waktu lima tahun dengan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama telah dilakukan sejak Oktober 2019.
“Tahap pertama akan dibangun pada lahan seluas 150 hektar, tahap kedua seluas 150 hektare, dan tahap ketiga seluas 200 hektar,” ujar Agus.
KIH “Halal Modern Valley” telah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak. Pertama terkait dengan infrastruktur, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam hal pengembangan dan desain integrasi industri halal di KIH.
Selain itu telah ditandatangani perjanjian halal international network global bersama Cordoba Halal Park Spanyol, Iskandar Halal Park, Johor, Malaysia and the Penang International Halal Hub Penang, Malaysia. dalam upaya mengolaborasikan pemain halal dunia untuk pengembangan supply chain, inovasi, dan promosi industri halal.
Fasilitas pendukung yang sudah ada dan akan tersedia di KIH ini antara lain proses yang terintegrasi beserta fasilitas pendukung, pusat penelitian dan pengembangan, politeknik teknologi pangan, sistem manajemen mutu halal, lembaga pembiayaan syariah, pelabuhan, dan fasilitas kepabeanan.
Sampai saat ini di KIH Cikande sudah beroperasi beberapa tenant, salah satunya perusahaan multinasional asal Thailand, yaitu PT. Charoen Phoekpand Indonesia. PT. Charoen Phoekpand Indonesia memiliki beberapa bidang usaha seperti pembibitan ayam ras, rumah potong, pengepakan daging unggas dan bukan unggas, serta industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas. Perusahaan ini menempati area sekitar 94 hektar.
“Kemudian ada juga PT. Paragon Technology dan Innovation, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kosmetik dengan merk Wardah Cosmetics, Make Over, dan Emina Cosmetics,” ujar Menperin.
Pemerintah juga menyiapkan sebuah platform e-commerce yang bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley.
“Selain itu, Di KIH Cikande pemerintah juga mendorong agar industri besar dan industri kecil menengah (IKM) mampu bersinergi dengan baik. Upaya tersebut salah satunya dengan menyiapkan sebuah platform e-commerce untuk ekosistem yang terbentuk di Halal Modern Valley bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI),” ujar Menperin.
SS








































