DPR Simpulkan Investasi Telkom ke GoTo Tidak Melanggar Aturan

DPR Simpulkan Investasi Telkom ke GoTo Tidak Melanggar Aturan
Image Source by cnnindonesia.com

DPR Simpulkan Investasi Telkom ke GoTo Tidak Melanggar Aturan

“Fokus dari investasi ini bukan pada capital gain semata, tapi timbulnya satu sinergi dari Telkom melalui Telkomsel dengan GoTo.”

Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino, menjelaskan bahwa investasi Telkom dan Telkomsel dengan membeli saham Gojek-Tokopedia (GoTo) tidak melanggar hukum. Ia menuturkan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari pergeseran model bisnis yang sejalan dengan perkembangan teknologi.

“Kalau dilihat sebagai aksi korporasinya itu bagus, tidak ada yang salah, tidak ada yang melanggar hukum,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) terkait Investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Haris mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR RI telah mengetahui strategi Telkom dalam investasi ini berdasarkan paparan pihak Telkom dan Telkomsel di rapat Panja tersebut. 

DPR menyimpulkan bahwa aksi korporasi tersebut dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan saja, melainkan juga untuk meningkatkan hubungan sinergi antara perusahaan tersebut.

“Dari paparan secara teknis investasinya kita bisa mengerti bahwa investasi itu tujuannya apa serta kerugian yang terjadi pada 31 Maret 2022, meskipun itu bukan laporan keuangan yang resmi, itu hanya triwulanan. Fokus dari investasi ini bukan pada capital gain semata, tapi timbulnya satu sinergi dari Telkom melalui Telkomsel dengan GoTo. Hal yang menjadi fokus kami adalah bagaimana sinergi ini benar-benar bisa tercipta,” imbuh Harris.

Selain itu, Harris juga menerangkan bahwa Komisi VI DPR RI saat ini juga akan mengkonfirmasi berbagai kemungkinan yang belakangan mendapatkan sorotan publik. Pihaknya juga menunggu perkembangan lanjutan sekaligus jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan Panja kepada Telkom dan Telkomsel.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda menilai aksi korporasi tersebut merupakan hal yang salah.

Mengenai laporan keuangan yang dinilai beberapa pihak merugikan Telkom sebagai BUMN, Nailul menilai bahwa hal tersebut hanyalah bentuk kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pasar modal dan metode akuntansi pencatatan. 

Lebih lanjut, terkait isu konflik kepentingan, Ia juga mengungkapkan bahwa hingga  saat ini dirinya belum menemukan bukti yang jelas kaitan benturan kepentingan investasi Telkomsel di GOTO. Nailul menerangkan bahwa benturan kepentingan memiliki spektrum yang sangat luas. Tidak hanya sekadar dari keterikatan hubungan keluarga atau dekat dengan siapa.

“Sejatinya kegaduhan dalam investasi Telkomsel di GOTO lebih banyak memiliki tujuan untuk menggoyang management Telkom seperti perusahaan telekomunikasi lainnya, Telkom dan Telkomsel memiliki kepentingan berinvestasi di perusahaan digital. Karena bisnis perusahaan telekomunikasi saat ini berkaitan erat dengan ekonomi digital, Mereka saling melengkapi,” ungkap Nailul kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

AA

Dipromosikan