Ekspor Nikel Melonjak, Pemerintah Hentikan Sementara

Laporan ekspor nikel dari Indonesia dengan laporan dari Tiongkok mempunyai angka yang berbeda, hampir dua kali lipat.

Pemerintah pada 29 Oktober 2019 memastikan izin ekspor bijih nikel dihentikan sementara menyusul lonjakan ekspor yang terjadi beberapa bulan terakhir. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi atas ditemukannya sejumlah penyimpangan sebelum masa berlakunya larangan resmi ekspor bijih nikel per 1 Januari 2019.

“Kita evaluasi selama dua minggu ini, selama dua minggu ini kita hentikan, kita cek,” tegas Luhut usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10).

Luhut mengatakan, evaluasi dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pemerintah bahwa telah terjadi penyimpangan terhadap ekspor nikel. Penyimpangan tersebut berupa kadar bijih nikel yang diatas 1,7%, dilakukan secara melanggar dari kuota yang didapat, dilakukan bukan oleh orang yang mempunyai smelter, dan juga kemajuan smelter yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan.

Luhut juga menyampaikan bahwa laporan dari Indonesia dengan laporan dari Tiongkok mempunyai angka yang berbeda, hampir dua kali lipat. “Jadi berarti terjadi manipulasi dalam jumlah dan dari kadar nikelnya. Jadi negara harus hadir dalam begini. Tadi dalam rapat saya sampaikan tidak boleh kita melakukan itu, itu angkanya besar sekali,” ungkapnya.

Pemeriksaan lanjutan, sebut Luhut akan turut melibatkan Bea Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. “Dengan KPK ikut bermain, sekarang kita masuk pada tahap pencegahan,” terang Luhut.

Terkait hal ini, Kementerian ESDM sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan ke beberapa tambang yang mendirikan atau mendapat izin ekspor dari mendirikan smelter. “Akan diperiksa benar nggak kemajuan semelternya sesuai laporan yang diberikan, dan benar nggak dia ekspor kadar yang di bawah 1,7. Nah KPK akan terlibat di sini. Jadi bisa terjadi nanti kalau ditemukan kesalahan akan ada yang ditindak,” tegasnya.

Langkah pemerintah ini, ujar Luhut, membuktikan komitmen kuat dan konsisten untuk menghentikan ekspor nikel mentah. Sehingga investor yang akan membangun smelter nikel di Indonesia percaya diri dan memperoleh kepastian.

“Kalau sekarang itu dia dapat 97% diekspor ke China ngapain dia investasi di Indonesia, ya kan,” ujar Luhut.

ZNA

Dipromosikan