Evaluasi, Kebijakan Bebas Visa 159 Negara Disetop Sementara
“Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi buka suara terkait keputusan pemerintah menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara. Hal ini dikeluarkan karena ada evaluasi.”
Jokowi menjelaskan evaluasi dilakukan untuk menilai ada tidaknya manfaat dari bebas visa ke negara-negara itu. Menurut Jokowi, proses evaluasi terhadap bebas visa merupakan hal yang wajar.
“Evaluasinya memberikan manfaat kepada negara tidak? Kalau tidak mesti, Oh ini tidak, negara ini perlu dibuka atau tutup? Semua negara seperti itu pasti dievaluasi. Ada evaluasi manfaat tidaknya,” ujar Jokowi.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan bahwa dirinya akan memanggil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno terkait dampak penyetopan sementara BVK ini. Menurut Huda, kebijakan tersebut akan berdampak pada kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
“Nanti kita akan minta penjelasan dari Sandiaga Uno,” ujar Huda.
“Kita baru dapat penjelasan, bahwa kebijakan itu diterapkan tidak berdampak signifikan bagi berdatangannya para turis dari 159 negara itu. Kita akan dalami, apakah ini sudah hasil evaluasi menyeluruh atau sifatnya sementara,” ujarnya.
Peraturan Terkait Evaluasi Penghentian Sementara BVK
Mengutip dari news.detik.com (21/6/2023), sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan BVK untuk 159 negara. Yasonna menghentikan kebijakan ini atas beberapa pertimbangan.
Penghentian kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada (7/6/2023) lalu.
Diketahui bahwa 159 negara sebelumnya masuk ke 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.
Merujuk pada keputusan menteri tersebut, pemberian BVK berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara, tidak terkecuali gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari World Health Organization (WHO). maka jumlah penerima diatur ulang.
Sub Koordinator Humas, Achmad Nur Saleh menyatakan baha saat ini hanya ada 10 (sepuluh) negara yang menjadi BVK, yaitu negara-negara ASEAN, yang meliputi Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.
Perlu diketahui bahwa BVK berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.
“Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya seperti electronic visa on arrival (e-VoA), visa kunjungan, atau visa tinggal terbatas,” ujar Achmad.
VoA Sebagai Alternatif
Melansir dari nasional.kontan.co.id (19/6/2023), Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo R.M Manuhutu optimis bahwa kebijakan Kemenkumham yang menghentikan BVK untuk 159 negara tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Baca Juga: Godok Aturan Golden Visa, Hanya Untuk WNA Berkualitas?
Menurutnya meskipun ada pembekuan kunjungan BVK, pemerintah telah memberikan alternatif dalam bentuk VoA kepada negara-negara yang sebelumnya mendapatkan fasilitas bebas visa.
“Ini berarti bahwa kunjungan wisman masih dapat dilakukan, hanya saja dengan prosedur yang sedikit berbeda,” ujar Ode.
Dengan adanya VoA, Ode berharap dampak terhadap kunjungan wisman dan devisa pariwisata tidak akan mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini karena secara keseluruhan, tidak ada perubahan kebijakan dengan masa sebelum pandemi.
Adapun seiring dengan kondisi endemi Covid-19, pemerintah mulai menarik wisman agar mau menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan untuk berwisata. Pemerintah juga mulai gencar melakukan promosi terkait pariwisata Indonesia.
Odo juga mengatakan bahwa selain gencar melakukan promosi, saat ini infrastruktur pariwisata Indonesia juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Dia menjelaskan, tujuan jangka pendek 2023-2024 ialah pengembangan 5 (lima) destinasi super prioritas.
AP








































