Fastfood Indonesia Peroleh Fasilitas Pinjaman Rp350 Miliar
PT Fastfood Indonesia Tbk (FAST) menandatangani perjanjian fasilitas Term Loan Revolving dan Treasury Lines dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencapai Rp 498 miliar pada 13 Agustus lalu.
Direktur Fastfood Indonesia, Dalimin Juwono mengatakan bahwa pemberian fasilitas ini diambil lantaran perseroan membutuhkan modal kerja dan digunakan untuk Gap/Deficit Cash Flow jangka Pendek. Dalam pinjaman ini perseroan memiliki beberapa opsi penarikan yaitu dengan mengambil secara keseluruhan atau dicicil dalam beberapa kali penarikan dengan nominal minimal sebanyak Rp 10 miliar atau dengan jumlah yang disetujui oleh bank pemberi pinjaman.
“Untuk jangka waktu penarikan bank memberi waktu minimum 1 bulan atau maksimum selama 3 bulan, selain itu pinjaman ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Fastfood Indonesia,” jelasnya
PT Fastfood Indonesia memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tak lain karena didasari oleh akibat pandemi. Terdampak pandemi Covid-19, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) hingga saat ini telah menutup 115 gerai. Penutupan gerai ini karena pusat perbelanjaan seperti mall atau plaza wajib tutup sejalan dengan berlakunya PSBB di berbagai kota di Indonesia. Laba bersih FAST juga diperkirakan turun sekitar 25-50 persen. Asal tahu saja, operasional FAST diperkirakan bakal terganggu karena Covid-19 selama tiga bulan.
Pada Maret lalu perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham/Buyback dengan jumlah maksimal saham sebanyak 200 juta saham sebagai upaya menanggapi harga saham yang terus berfluktuasi karena pandemi covid-19. Kemudian pembelian kembali saham ini selesai dilakukan pada periode 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020 lalu. Diharapkan dari pembelian kembali saham ini bisa menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif.
Dalimin Juwono menambahkan bahwa pembelian kembali atas saham perseroan ini juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal.
TM








































