Harga Emas Berkilau, Nasabah Pegadaian Berpotensi Untuk Top Up
Apalagi gadai emas memang merupakan tipikal bisnis yang berdurasi pendek. Dengan begini pembiayaan bisa naik dan bisa juga turun, hal itu juga bergantung pada penanganan Covid-19 serta tingkat kebutuhan pembiayaan melalui skema gadai emas di masyarakat
Dalam kondisi ini, kegiatan penaksiran gadai yang memerlukan tatap muka secara langsung juga tidak bisa berjalan normal, khususnya di kota-kota besar yang terpapar virus corona. Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan outstanding pembiayaan industri gadai akan turun pada semester I 2020. Kecuali produk mereka didominasi gadai emas. Hal ini disebabkan karena harga emas pada saat ini di pasar global sedang berkilau dan kemungkinan para nasabah akan melakukan top up.
Apalagi gadai emas memang merupakan tipikal bisnis yang berdurasi pendek. Dengan begini pembiayaan bisa naik dan bisa juga turun, hal itu juga bergantung pada penanganan Covid-19 serta tingkat kebutuhan pembiayaan melalui skema gadai emas di masyarakat, terang Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan.
OJK masih berharap sebelum triwulan II 2020 penyebaran corona bisa berakhir. Sementara PT Pegadaian (Persero) masih menyusun bentuk relaksasi yang akan diberikan kepada para nasabah dan diperkirakan selesai pekan ini.
Penyebaran virus corona menghambat industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian. Lebih jauh Bambang menyatakan, kebijakan stimulus tersebut memang masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dan pihak terkait.
Adapun bentuk keringanan yang nantinya akan diberikan kepada nasabah yaitu seperti, penghilangan denda keterlambatan pembayaran pinjaman, penundaan lelang barang jaminan dan serta potensi penurunan bunga untuk sejumlah kasus tertentu.
Pemberlakuan kebijakan relaksasi ini masih mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi korona terhadap bisnis pegadaian serta penyusunan bentuk relaksasi. Nantinya pemberlakuan relaksasi ini akan disertai evaluasi secara berkala. Hingga saat ini, perusahaan gadai pelat merah ini masih melakukan evaluasi serta fokus melakukan upaya untuk mengurangi dampak korona terhadap bisnis.
Hal ini diiringi perhitungan bisnis secara matang untuk memastikan apakah akan melakukan revisi target atau tidak. Revisi target saat ini belum dipikirkan. Untuk ke depan, target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020, masih kami amati sesuai kondisi lapangan, tutupnya. Untuk hal ini Pegadaian menargetkan outstanding loan sebesar Rp 54,5 triliun tahun ini yang dimana meningkat 8,34% dibanding tahun 2019 sekitar Rp 50,3 triliun.
PNJ








































