Ini Lawfirm Luar Jakarta yang Terdaftar di Kedubes Inggris

Firma tersebut tersebar di wilayah Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Gedung Kedubes Inggris di Jakarta. Sumber Foto: www.outdonews.com

Pada artikel sebelumnya, Redaksi Klik Legal menampilkan daftar firma-firma hukum yang berada di Jakarta yang terdaftar di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia. Selain itu, Kedubes Inggris juga memiliki daftar firma-firma hukum Indonesia yang berdomisili di luar Jakarta. sebagai bentuk pelayanan untuk warga negaranya di Indonesia.

Dalam daftar yang terakhir di-update pada 22 Februari 2017 ini, Kedubes Inggris mencantumkan disclaimer bahwa penampilan sejumlah law firm dalam daftar ini bukan bentuk rekomendasi atau pun kerja sama resmi. Pencantuman daftar ini sebagai bentuk pelayanan untuk warga Negara Inggris dalam menyediakan informasi yang relevan bagi  mereka. (Baca Juga: Ini Lawfirm Jakarta yang Terdaftar di Kedubes Inggris).

Siapa sajakah firma-firma hukum itu?

Wilayah Medan, Sumatera Utara

  1. Charles Tigor Silalahi, S.H.

Firma hukum ini telah memberitahukan Kedubes Inggris bahwa mereka: (a) memiliki staf yang berbahasa Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum perdata dan pidana, termasuk kasus-kasus narkotika; (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan probono; (e) stafnya berbahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Medan dan area-area di Sumatera Utara.

  1. Henry Lie A Weng, S.H.

Firma hukum ini telah memberitahukan Kedubes Inggris bahwa mereka: (a) memiliki staf yang berbahasa Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum bisnis, hukum keluarga dan perizinan. Firma ini tidak menangani kasus-kasus narkotika; (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan probono; (e) stafnya berbahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Medan.

Manado, Sulawesi Utara

  1. Olga L. Sumampow, S.H.

Firma hukum ini telah memberitahukan Kedubes Inggris bahwa mereka: (a) memiliki staf yang berbahasa Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang litigasi pidana (termasuk kasus-kasus narkotika), perdata, hukum komersial, sengketa tanah, hukum keluarga termasuk pembatalan perkawinan dan hak asuh; (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan probono; (e) stafnya berbahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Manado dan area-area lainnya di Sulawesi Utara.

  1. Robert E. Parengkuan, S.H. and Associates

Firma hukum ini telah memberitahukan Kedubes Inggris bahwa mereka: (a) memiliki staf yang berbahasa Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang litigasi pidana (termasuk kasus-kasus narkotika), perdata, hukum komersial, sengketa tanah, hukum keluarga termasuk pembatalan perkawinan dan hak asuh; (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan probono; (e) stafnya berbahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Manado dan area-area lainnya di Sulawesi Utara.

Surabaya, Jawa Timur

  1. Edward Dewaruci Advocates

Firma hukum ini telah memberitahukan Kedubes Inggris bahwa mereka: (a) memiliki staf yang berbahasa Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum perdata dan pidana, tetapi tidak menangani perkara narkotika (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan probono; (e) stafnya berbahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Surabaya.

  1. HK Kosasih & Associates

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpuna Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum komersial & perusahaan, hukum kekayaan intelektual, litigasi perdata dan pidana serta hukum keluarga; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Jawa Timur.

  1. Krsna Law Firm

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpuna Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum perdata dan pidana, termasuk kasus narkoba, kekayaan intelektual, administrator untuk masalah kepailitan; (d) tidak menyediakan jasa bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Jawa Timur.

8. Markus Sajogo & Associates Attorneys & Counsellors at Law

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum perdata dan pidana, hukum perburuhan, hukum keuangan dan perbankan, hukum investasi dan pasar modal, kekayaan intelektual, hukum asuransi dan penjaminan, hukum keluarga, lelang dan pelaksanaan putusan pengadilan, adopsi domestik dan internasional, serta hukum kepailitan. Firma hukum ini tidak menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Jawa Timur.

Firma hukum Markus Sajogo & Associates. Sumber Foto: www.sajogolaw.com
  1. Purwadi and Associates

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum perdata dan hukum pidana, termasuk kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Jawa Timur.

  1. Zaidun (A) Zaidun & Partners

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum korporasi, transaksi bisnis, penataan perusahaan dan bisnis, investasi, pasar modal, finansial dan perbankan, perdagangan internasional, ketenagakerjaan, paten dan merek dagang, serta hukum lingkungan dan maritime. Firma ini tidak menangani kasus-kasus narkotika; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Jawa Timur.

 

Jawa Tengah dan Yogyakarta

Semarang, Jawa Tengah

11. Benjamin Tedjoraharjo, S.H.

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum perdata, hukum komersial dan sengketa perdagangan. Firma hukum ini tidak menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris, Indonesia, dan Belanda; (f) hanya meng-cover wilayah Semarang.

 

Solo, Jawa Tengah

12. Jacob and Associates

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum perdata, hukum komersial dan sengketa perdagangan. Firma hukum ini tidak menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Semarang.

Yogyakarta

13. Titiek R Danumihardjo, S.H.

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum perdata, hukum komersial dan sengketa perdagangan, serta hukum pidana. Firma hukum ini tidak menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris, Indonesia, dan Belanda; (f) hanya meng-cover wilayah Yogyakarta.

14. LHS Partners, Advocates and Legal Consultants

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum bisnis dan administrasi, litigasi perdata, hukum pidana, pemulihan utang, ekspor dan impor, real estate, perdagangan dan modal. Firma hukum ini menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris, dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Yogyakarta.

Bali

15. Agus Saputra, S.H., M.H. & Associates

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum komersial dan perdata, hukum keluarga, hukum dagang, kekayaan intelektual, kontrak, hukum pidana, hukum perusahaan, hukum perpajakan, praktik perdagangan, dan lisensi properti. Firma hukum juga menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Bali.

16. Law Office Erwin Siregar, S.H. & Associates

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum pidana dan perdata, kekayaan intelektual, perkawinan/ perceraian, investasi asing, dan hukum perburuhan. Firma hukum ini juga menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Bali.

17. Robert Khuana, SH & Partners

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum pidana dan perdata, hukum komersial, sengketa tanah, hukum keluarga, perceraian, hak asuh anak. Firma hukum ini menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) hanya meng-cover wilayah Bali.

18. Vidhi Law Office

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka: (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpuna Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi di bidang hukum keluarga, adopsi, hak asuh anak, perlindungan anak, pernikahan / perceraian, kontrak asuransi, hukum perdata, hukum dagang, aeronautika / maritime, hubungan pemerintah, properti, imigrasi, perbankan / keuangan, investasi asing, perjanjian pemasaran, paten / merek dagang / hak cipta, korporasi, hukum pidana, dan hubungan kerja. Firma hukum ini juga menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris, Indonesia, Jepang dan Perancis; (f) hanya meng-cover wilayah Bali.

Lombok

19. Lombok International Law Office

Firma ini telah menginformasikan Kedubes Inggris bahwa Mereka : (a) memiliki staf yang bisa berbicara berbahas Inggris; (b) terafiliasi dengan PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia); (c) memiliki spesialisasi hukum perpajakan, hukum pertanahan, imigrasi, dan konsultasi bisnis. Firma hukum ini menangani kasus-kasus narkoba; (d) tidak menyediakan bantuan hukum dan kasus pro bono; (e) memiliki staf yang bisa berbicara dengan bahasa Inggris dan Indonesia; (f) meng-cover wilayah Lombok dan Bali.

Dipromosikan