Jokowi Tetapkan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional, Benarkah akan Menguntungkan Investor?

Jokowi Tetapkan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional, Benarkah akan Menguntungkan Investor
Image Source by cnnindonesia.com

Jokowi Tetapkan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional, Benarkah akan Menguntungkan Investor?

“Sejumlah kemudahan yang akan diterima PSN sejatinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.”

Selasa, 6 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara langsung memberikan arahan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Rencana ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar pelaksanaan pembangunan proyek IKN dapat terakselerasi dengan lebih baik melalui sejumlah kemudahan yang akan diterima dari penetapan IKN sebagai PSN nantinya.

“Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk ibu kota juga ditetapkan sebagai proyek PSN karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan ibu kota,” kata Airlangga dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (6/9/2022).

Sejumlah kemudahan tersebut sejatinya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional (PP No. 42/2021). Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 2 PP tersebut, kemudahan ini dapat berupa kemudahan perizinan dan juga non-perizinan.

“Kemudahan adalah segala bentuk kemudahan perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan untuk Proyek Strategis Nasional,” bunyi Pasal 1 angka 2 PP No. 42/2021.

Lebih lanjut, dalam PP ini dijelaskan bahwa fasilitas kemudahan tersebut juga dapat diberikan dalam proses pengadaan. Hal ini berkaitan dengan hubungannya mengenai pertanahan, kewilayahan, serta perizinan-perizinannya.

Selain itu, dalam PP ini juga menjelaskan bahwa Pemerintah dapat memberikan Jaminan pemerintah terhadap Proyek Strategis Nasional yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-Undangan. Jaminan Pemerintah tersebut diberikan terhadap kredit atau pembiayaan syariah, kelayakan usaha, KPBU; dan/atau risiko politik.

Sehingga, Jokowi mengharapkan dengan adanya sejumlah kemudahan ini agar IKN segera rampung dalam waktu yang sesegera mungkin agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

AA

Dipromosikan