Kabar Baik! Kini OJK Bekerja Sama dengan BPK untuk Tingkatkan Sinergitas Sektor Keuangan

Kabar Baik! Kini OJK Bekerja Sama dengan BPK untuk Tingkatkan Sinergitas Sektor Keuangan
Image Source by pajakonline.com

Kabar Baik! Kini OJK Bekerja Sama dengan BPK untuk Tingkatkan Sinergitas Sektor Keuangan

“Tingkatkan sinergitas sektor keuangan, OJK kini gandeng BPK untuk penuhi aspek good governance. Komitmen OJK ditunjukkan degngan opini WTP yang diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2021. ”

Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Berdasarkan keterangan siaran pers yang dilansir dari laman resmi  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Kantor BPK, Jakarta. Pada kunjungan tersebut, ADK OJK diterima oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing beserta jajaran membahas sinergi untuk meningkatkan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas di OJK.

“Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang makin penuh tantangan,” kata Mahendra selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dilansir dari laman resmi OJK.

Kerja sama kedua lembaga pemerintah ini merupakan suatu inisiatif yang baik guna perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Secara konkrit, bentuk komitmen yang diberikan oleh OJK ialah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021 yang mana diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2013.

Tidak hanya di sektor keuangan, namun kerja sama BPK dan OJK ini juga dilakukan untuk menjaga stabilitas di sektor perlindungan konsumen.

Mengingat Indonesia merupakan negara yang membagi kekuasaannya berdasarkan fungsi pemerintahan, maka bentuk kerja sama seperti ini memang perlu dilaksanakan untuk memenuhi implementasi asas check and balances antar lembaga pemerintahan.

Ternyata, tidak hanya BPK, namun ADK OJK juga telah melakukan sinergi dengan lembaga pemerintah lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Aspek good governance harus dikedepankan yang meliputi seluruh aktivitas dan kepatuhan seluruh sektor jasa keuangan, sistem anti penyuapan dan pengendalian gratifikasi,” ucap Mahendra melalui keterangan resmi yang dilansir dari Validnews (9/8/2022).

OJK telah melakukan kerja sama dengan KPK untuk meningkatkan integritas, tata kelola, dan kepercayaan pelaksanaan jasa keuangan di Indonesia untuk meminimalisir adanya tindakan korupsi.

Selain itu, OJK juga telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani berbagai permasalahan hukum terkait dengan sektor keuangan mengawal stabilitas ekonomi di Indonesia

 

FMJ

Dipromosikan