Kemenaker: Bonus Demografi Dapat Menjadi Peluang Sekaligus Ancaman

Bonus demografi juga harus diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker Sugiarto Sumas. Sumber Foto: http://kemnaker.go.id/

Indonesia akan mengalami bonus demografi beberapa tahun kedepan, di mana jumlah usia produktif yang bekerja akan lebih banyak daripada usia penduduk pada umumnya dalam sebuah populasi negara. Indonesia diprediksi akan mulai menikmati bonus demografi pada tahun 2020 hingga mencapai puncaknya pada 2030 atau 2040.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Sugiarto Sumas menilai bonus demografi itu dapat menjadi peluang sebab dapat memajukan berbagai sektor dalam negeri, tetapi di sisi lain justru bisa memunculkan masalah baru dan ancaman seperti peningkatan jumlah pengangguran.

“Kalau kita salah-salah menangani, yang harus nya bekerja jadi tidak bekerja, misalnya yang sudah bekerja karena hubungan insdustrial-nya tidak baik harus di PHK sehingga tidak produktif lagi, maka yang terjadi adalah bencana, disaster,” ujar Sugiarto dalam acara 1st Indonesia HR Journey & Expo 2017 yang bertema “How To Stay Relevant in The Future?” di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10) lalu. (Baca Juga: Bonus Demografi di Tahun 2020 Tidak Dinikmati Seluruh Daerah di Indonesia).

Untuk menghadapi itu, Sugiarto menjelaskan hanya dengan bekerja, bonus demografi itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi peluang. Namun, bila tidak bekerja maka bonus demografi itu tidak bermanfaat bahkan dapat menimbulkan ancaman. “Maka tentu tenaga-tenaga kerja yang ada di Indonesia itu harus bekerja. Itu yang pertama,” katanya.

Kemudian, yang kedua pekerjanya harus berkualitas. “Tidak hanya asal kerja, harus berkualitas, misalnya produktifitasnya tinggi. Nah, kalau itu peluang, hanya sebatas jendela, nah kita bayangkan kalo ke situ harus menanjak, ada upaya yang harus kita lakukan, supaya harapan dapat tercapai,” tuturnya. (Baca Juga: Indonesia Harus Antisipasi Bonus Demografi Sejak Dini).

Lebih lanjut, Sugiarto menjelaskan sesungguhnya bonus demografi ini apabila diamati sangat erat hubungannya dengan angkatan kerja dan lapangan pekerjaan. Kebutuhan angakatan kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan sektor, jika diidentifikasi minimnya skill maka potensi itu yang harus dikembangnkan dengan baik. Sehingga, jika keduanya digabungkan kemungkinan bisa menciptakan lapangan kerja yang luas lebih terbuka. “Ketika kesempatan ditentukan oleh determinasi adalah kesempatan kerja dan kualitas angkatan kerja,” jelasnya. (Baca Juga: Ada Enam Permasalahan Ketenagakerjaan di Indonesia yang Jadi Fokus Kemenaker).

Sugiarto menegaskan bonus demografi ini perlu diantisipasi dan ditangani secara tepat bersama-sama baik pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja serta masyarakat. Jika tidak, pasti akan terjadi bencana nda mengancam stabilitas perkonomian dalam negeri. “Kita sudah melihat gejala-gejalanya, misalnya anak-anak muda yang terlalu banyak nganggur, dan contohnya adalah kenakalan remaja, yang terjadi adalah mudah sekali terprovokasi menjadi teroris. Kita lihat kebanyakan teroris-teroris ada pada usia muda. Tidak ada yang tua-tua seperti kita-kita ini mau jadi teroris,” ujarnya.

“Jangan membiarkan angkatan kerja kita begitu saja, tidak ada tanggung jawab dari kita semua, itu bencana pasti terjadi karena itu lebih besar peluang jendela daripada pintu,” pungkas Sugiarto.

(PHB)

Dipromosikan