Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker) Haiyani Rumondang mengingatkan bahwa pentingnya mengantisipasi sejak dini terjadinya fase bonus demografi atau penambahan usia produktif di Indonesia.
“Jadi kira-kira mencapai kisaran 50 – 70% lah yang usia 15-64 tahun. Nah tentu yang 50-70 % ini adalah 14 tahun ke bawah, puncaknya diprediksi tahun 2031,” kata Haiyani dalam acara 1st Indonesia HR Journey & Expo 2017 yang bertema “How To Stay Relevant in The Future?”, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10) lalu. (Baca Juga: Dialog Tripartit Harus Ditingkatkan untuk Menyejahterakan Pekerja).
Menurut Haiyani, Indonesia akan mengalami fase tersebut dan bisa saja hal ini dapat menjadi ancaman stabilitas dan keamanan di dalam negeri. Apalagi, saat ini komposisi generasi muda Indonesia terbanyak berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah. “Ini bagaimana nanti di masa depan kalau sekarang yang ada adalah tadi hampir 60%, 59 sekian persen berpendidikan SMP ke bawah. Jadi ini saya share apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri di dalam beberapa kesempatan,” katanya.
Haiyani menuturkan angkatan kerja sebanyak 2 juta per tahun tidak sepadan. Hal ini dikarenakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) ini tidak dibarengi dengan produktivitas dan kualitas jumlah angkatan kerja. “Saya cuma mau mendekatkan dengan How to stay relevan in the future dengan mismatch. Jadi 2 juta per tahun itu mismatch dan under qualification,” jelasnya.
“Tadi kan 60% ke bawah, itulah kondisi dari SDM kita yang terbanyak. Kemudian ini kan akan masuk pasar kerja,” ujarnya sambil memaparkan adanya angkatan kerja yang upahnya di bawah minimum yang tidak mempunyai skill yang memadai. (Baca Juga: Kemenaker Dorong Iklim Investasi dengan Ciptakan Hubungan Kerja yang Dinamis).
Oleh karena itu, haiyani meminta kepada pelaku usaha dan lembaga pelatihan kerja (BLK) untuk membantu melatih dan memberikan keterampilan bagi generasi muda ini. Sebab, ada poin pemutusan hubungan kerja (PHK) yang hingga kini menjadi ketakutan dan momok bagi setiap pekerja di Indonesia. (Baca Juga: Pekerja yang Di-PHK Perlu Diberi Akses Mudah Masuk ke Pasar Kerja Kembali).
“Ada poin PHK yang menjadi ketakutan. Kenapa takut? Teman-teman kita di-PHK, kenapa takut saudara-saudara kita di-PHK? Karena perlunya upskilling sebenarnya dan retraining. Nah kerena apa mungkin ini yang kami memberikan pemikiran ke Bapak Ibu sekalian yang mengelola human resources di perusahan,” jelas Haiyani.
“Kira mengira apakah upaya bapak ibu sekalian dengan kondisi SDM yang ada dengan berpendidikan yang SMA ke bawah lalu tidak mempunyai kesempatan untuk upskiling, tidak mempunyai kesempatan untuk retraining, bagaimana karena aksesnya kurang, jadi tidak heran kenapa PHK menjadi momok,” pungkas Haiyani.
(PHB)








































