Pemutusan hubungan kerja (PHK) kerap menjadi momok bagi setiap pekerja di Indonesia. Kebanyakan pekerja merasa tidak berdaya pasca PHK karena tidak memiliki kemampuan lain, selain di bidang yang digelutinya, dan juga tidak yakin mampu atau sulit untuk masuk kembali ke pasar kerja dengan mencari peluang lain.
Terkait masalah tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan bahwa para pekerja yang di-PHK perlu diberikan akses yang mudah untuk masuk ke pasar kerja kembali.
“Harus ada akses, jadi di sini ada angkatan kerja 2 juta per tahun, sehingga di sisi ini harus ada akses mudah untuk masuk ke pasar kerja,” kata Haiyani dalam acara 1st Indonesia HR Journey & Expo 2017 yang bertema “How To Stay Relevant in The Future?”, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10) lalu. (Baca Juga: Dialog Tripartit Harus Ditingkatkan untuk Menyejahterakan Pekerja).
Haiyani mengatakan bahwa pekerja yang di-PHK tanpa memiliki keahlian lain, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. “Kalau di PHK, dia udah matilah, nggak bisa mau ngapain lagi, sehingga itulah yang kami hadapi setiap saat, orang PHK karena memang tidak mudah masuk selain dari kesempatan kerja yang ada,” lanjutnya.
Haiyani menekankan pentingnya pelatihan vokasi bagi para pekerja untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Sehingga, kekhawatiran terhadap PHK yang menjadi momok besar bagi pekerja dapat terjawab. “Nah kemudian bagaimana menjawab tantangan ini supaya tidak cemas di-PHK, supaya kalau sudah di-PHK dan ada program training mudah untuk masuk ke pasar kerja, maka harus ada upskiling,” ujarnya. (Baca Juga: Kemenaker Dorong Iklim Investasi dengan Ciptakan Hubungan Kerja yang Dinamis).
Lebih lanjut, Haiyani menjelaskan bagi tenaga kerja yang masih berada dalam lingkup pekerjaannya maka dibutuhkan pelatihan vokasi semacam upskilling yang berfungsi untuk meningkatkan keterampilan. Sedangkan, pekerja yang diklasifikasikan ke working poor dan pekerja dengan resiko ter-PHK maka pelatihan yang diajarkan adalah retraining, yakni melakukan keterampilan kembali. Hal ini dilakukan supaya pekerja tersebut memiliki kompetensi untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik.
“Inilah yang saat ini Kementrian Ketenagakerjaan terus menerus sedang mengupayakan bagaimana menjawab persoalan tersebut yang caranya adalah vokasi. Vokasi itu adalah pelatihan vokasi. Jadi mungkin dari sisi formal dari Kementrian Pendidikan dan Ristek ini adalah pendidikan vokasi,” kata Haiyani. (Baca Juga: Ini Tantangan yang Harus Dihadapi Serikat Pekerja di Era Globalisasi).
Menurut Haiyani, langkah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik kementerian atau lembaga, swasta, dan masyarakat umum. Oleh Karena itu, ia mengingatkan hal ini adalah masalah utama yang perlu dibenahi secara serius bersama-sama, apakah mudah aksesnya, apakah nanti dibatasi, dan lain sebagainya. Sehingga, para pekerja siap untuk masuk kembali ke pasar kerja.
“Bahwa vokasi tadi yang disebut dengan pelatihan vokasi ini aksesnya itu tidak hanya di BLK (Badan Latihan Kerja) tetapi adalah pelatihan pelatihan vokasi yang dimiliki oleh perusahaan jadi training centre company (TCC), mungkin ada dari masyarakat dan ada juga yang dimiliki oleh pemerintah lain, katakanlah vokasi usaha, vokasi industri dan sebagainya,” jelas Haiyani.
“Nah ini yang sekarang terus menerus dibangun oleh Kementrian Ketenagakerjaan, tetapi semua itu juga harus menjadi pemikiran kita bersama, terutama Bapak Ibu yang ada di perusahaan. Banyak perusahaan yang kita ketahui punya training centre,” pungkas Haiyani.
(PHB)








































