Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Bimo Wijayanto menilai bahwa survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 di 12 kota belum menghasilkan problem solving yang dibutuhkan di kota-kota tersebut.
“Di situ tidak melihat apa sih problem solving yang seharusnya spesifik lokal, yang mana sebenarnya sejak 2 tahun yang lalu, di situ ada temuan-temuan apa yang bisa menjadi improvement, poin serius atau masalah yang serius dari tiap-tiap kota,” ujar Bimo di Jakarta, Rabu (22/11). (Baca Juga: Ini 10 Poin Penting dari Survei Indeks Korupsi di 12 Kota).
Bimo menuturkan masih banyak permasalahan spesifik yang belum menjadi prioritas untuk dibenahi. Selain itu, permasalahan-permasalahan umum yang ada juga masih terus berlanjut dan belum terselesaikan solusinya. “Seperti permasalahan di perizinan, permasalahan di tata pengelolaan barang dan jasa dan permasalahan di goverments yang di daerah, tidak kuatnya sisi inspektorat daerah, dan sebagainya,” ujarnya.
Bimo menuturkan dari sisi pendidikan di kota Medan ada kasus korupsi yang sangat spesifik yang mungkin juga tidak tercapture apabila yang disurvei dari IPK itu hanya dari sisi perusahaan, seperti kasus jual beli kursi di sekolah negeri favorit. (Baca Juga: Persepsi Pelaku Usaha terhadap Korupsi di 12 Kota; Jakarta Utara Terbersih, Medan Ter-Korup).
“Jadi siswa dan sekolah dengan nilai sekian, bobotnya sekian data yang diambil tertingginya dengan jumlah sekian. Di bawah itu ada SMA yang bersangkutan ternyata menjual 10% itu, celakanya pada saat akhir ujian nasional data pendidikan hanya ada beberapa siswa yang diikutkan sekian dengan hasil sekian, ini ternyata apa? Bahwa sistem pendidikannya berjalan, akan tetapi ada masalah di situ, masalah dari dinas,” kata Bimo.
Selain itu, Bimo menyayangkan faktor penghambat pemberantasan korupsi saat ini karena banyak pengusaha yang menilai korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting yang harus ditegakkan. “Korupsi itu (dinilai,-red) tidak lagi merupakan masalah yang penting, yang dibiarkan begitu saja dan tidak lagi perlu untuk diprioritaskan,” kata Bimo.
“Di samping juga ada yang secara keseluruhan tiap kota itu berada di atas garis 50% di antara seluruh koresponden,” tambahnya. (Baca Juga: KPK Berharap Survei Indeks Persepsi Korupsi Jadi Cermin Bagi Pengusaha).
Meski begitu, Bimo pun mengapresiasi kinerja Transparency International Indonesia (TII) yang telah membuat survei indeks ini. “Kami meng-endorse IPK ini akan menjadi indeks yang dapat dikatakan 2017 sebagai nature indeks sampai nanti ada indeks yang lebih bagus dari IPK tahun ini, tanpa menafikan adanya usaha dari teman-teman baik itu dari pegiat atau teman-teman pemerintahan sendiri yang bisa mengukur dengan lebih baik,” katanya.
Oleh karena itu, Bimo mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi bersama untuk menemukan solusi yang dibutuhkan oleh tiap-tiap kota. “Ini PR bagi pemerintah untuk melihat dan mengkaji lagi survei ini, untuk menyusun rencana aksi yang diperlukan untuk masing-masing daerah, tadi sudah diberitahukan bahwa rencana kita akan kita ajak berdiskusi sesuai masalah yang ada di kota-kota tersebut,” pungkasnya.
(PHB)
========================================================
Artikel-artikel lainnya yang berkaitan dengan isu “Korupsi dan Perusahaan” dapat disimak di tautan ini.








































