LPS Dorong Bank Pantau Sistem Operasional Digital Guna Perangi Kejahatan Siber
“Risiko bertambahnya kejahatan siber salah satu faktornya adalah dengan semakin berkembagnya perbankan digital sehingga pemantauan sistem operasional digital dalam perbankan sangat dibutuhkan.”
Purbaya Yudhi Sadewa Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa bank termasuk bank digital diwajibkan menerapkan standar manajemen risiko dengan terus melakukan monitor dan perbaikan sistem operasional digital di masing-masing bank.
“Regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui otoritas keuangan terkait wajib diterapkan dan penerapan manajemen risiko ini wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha, serta kemampuan bank,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel dikutip dari Kontan (25/2).
Purbaya juga menambahkan bahwa berdasarkan pengawasan, LPS melihat bahwa hampir sebagian besar perbankan terutama bank digital telah menerapkan manajemen risiko, namun tetap saja ada kelemahan di keamanan siber yang tetap harus dimonitor dan diperbaiki terus kedepannya.
LPS juga melalui otoritas jasa keuangan (OJK) telah menetapkan peraturan mengenai standar manajemen risiko bagi bank yaitu melalui POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Dimana dalam aturan tersebut bank diberikan kewajiban untuk menerapkan manajemen risiko yang mencakup pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris, kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko, kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko dan sistem pengendalian intern yang menyeluruh.
“Sebagai langkah antisipasi penting, kami ingin menekankan perihal pentingnya praktik manajemen risiko yang memadai, baik oleh bank tradisional maupun bank digital. Selain itu, jaring pengaman keuangan yang di Indonesia terdiri dari BI, OJK, LPS dan Kementerian Keuangan, pun memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Purbaya dalam forum web seminar infobank “Retail Bank Mapping 2022, The Rise of Neobank vs Cyber Crime,” (17/2).
Selain itu dengan memantau sistem operasional secara berkala dapat dan juga optimal melalui peningkatan keamanan sistem informasi dan teknologi dapat digunakan untuk meminimalisir adanya modus-modus kejahatan siber untuk dapat memitigasi ancaman kejahatan siber.
“Walaupun memiliki manajemen risiko yang baik namun tidak diuji secara berkala, dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi para pelaku kejahatan digital untuk membobol sistem keamanan digital tersebut,” ujar Purbaya.
VWS








































