Menyusul Jepang, Kini Korea Selatan dan Filipina Turut Ajukan Keberatan Terkait Larangan Ekspor Batu Bara

Menyusul Jepang, Kini Korea Selatan dan Filipina Turut Ajukan Keberatan Terkait Larangan Ekspor Batu Bara
Image Source by katadata.co.id

Menyusul Jepang, Kini Korea Selatan dan Filipina Turut Ajukan Keberatan Terkait Larangan Ekspor Batu Bara

Kedua negara tersebut sebelumnya mengandalkan batubara hasil impor dari Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional.

Pemerintah Indonesia kembali mendapat permintaan untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Setelah sebelumnya Jepang mengirim surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini giliran Korea Selatan dan Filipina yang mengajukan keberatan dan mendesak Indonesia untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara.

Pada Sabtu (9/1/2022) lalu, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan mengadakan pertemuan darurat secara virtual bersama dengan Kementerian Perdagangan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yeo Han Koo meminta agar pemerintah Indonesia kembali membuka ekspor ke luar negeri, terutama Korea Selatan.

Sebelumnya, Korea Selatan juga menyurati Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi terkait permintaan serupa.

Merespon hal ini, Muhammad Lutfi menyatakan bahwa Indonesia sangat memahami kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk menyelesaikan masalah secara menguntungkan bagi kedua pihak.

Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia masih akan melakukan rapat koordinasi mengenai kelanjutan penerapan larangan ekspor batu bara.

Korea Adakan Evaluasi Dampak Larangan Ekspor

Mengutip dari Kontan, diketahui bahwa setelah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara, Kementerian Energi Korea Selatan sempat mengadakan pertemuan darurat pada 3 Januari untuk mengevaluasi dampak larangan ekspor batu bara Indonesia.

Pertemuan tersebut turut menghadirkan lima utilitas Korea Electric Power Corporation (Kepco). Pertemuan dilakukan untuk membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan kemungkinan jatuhnya supai energi.

Sebagai informasi, Indonesia pada tahun 2021 menyumbang sekitar 20 persen dari total pasokan batu bara impor Korea Selatan. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2020 Indonesia telah melakukan ekspor batu bara ke Korea Selatan sebanyak 24,8 juta ton.

Dengan demikian, larangan ekspor ini tentu berpotensi menghasilkan dampak signifikan. Terlebih lagi, larangan ekspor diterapkan Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Januari 2022, yaitu ketika permintaan pemanas Korea Selatan sedang tinggi-tingginya.

“Penilaian menyeluruh tentang kemungkinan dampak larangan ekspor diperlukan untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan yang tepat,” ujar Wakil Menteri Ki-Young Park.

Filipina Ikut Keberatan

Negara selanjutnya yang mengajukan keberatan terhadap larangan ekspor batubara adalah FIlipina yang pada Senin, (10/1/2022) mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Indonesia Arifin Tasrif yang berisi himbauan untuk mencabut larangan ekspor batu bara.

Menurut Menteri Energi Filipina, Alfonso Suci, larangan ekspor batubara Indonesia memiliki dampak merugikan terhadap perekonomian Filipina yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Selain itu, Cusi juga meminta Departemen Luar Negeri Filipina untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama ASEAN.

Filipina memang mengandalkan batu bara hasil impor untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional. Hampir 70 persen dari total pasokan batu bara filipina berasal dari impor ke beberapa negara, yaitu Indonesia, Australia, dan Vietnam. 

 

PNW

Dipromosikan